Tukin ASN Kemenko Perekonomian dan Kemenhub Disetujui Naik
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perekonomian akan naik jadi 100 persen. Airlangga mengatakan, kenaikan tukin ini sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
"100 persen (tukin pegawai Kemenko). Sudah (disetujui Menpan RB)," ujar Airlangga sambil mengangkat jempol ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam kesempatan terpisah, Menpan RB Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas kenaikan tukin untuk Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ditanyai terkait tukin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anas mengatakan, tidak ada pembahasan kenaikan.
"Enggak (bahas kenaikan tukin Kemenkeu), kita tadi sedang membahas Kemenko dengan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Anas mengatakan, tidak dibahasnya kenaikan tukin pegawai Kemenkeu ini dikarenakan intitusi yang dipimpin oleh Sri Mulyani sudah memiliki regulasi tersendiri.
"Saya kira kementerian keuangan dia ada aturan regulasi yang sudah ditetapkan terkait kementerian keuangan. Kita lebih ke ngurus kinerja, jangan ngomong tukin," tegasnya.
Sedangkan untuk Kementerian Perhubungan, Anas mengatakan, pertimbangan kenaikan tukin salah satunya karena kementerian itu berhasil menyederhanakan aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi.
"Karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi (kenaikan tukin)," terangnya.
Kendati demikian, Anas tidak menyampaikan berapa nilai kenaikan tukin Kementerian Perhubungan. Dia hanya mengatakan bahwa Kemenhub telah memenuhi kenaikan tukin 100 persen.
"Memenuhi (kenaikan tukin jadi 100 persen). Nggak harus diumumkan lah, nanti menteri yang lain minta," kata Anas.