Jadi Plt Menaker, Airlangga Bahas Kenaikan UMP Tahun Depan

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi ditunjuk sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah. 

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan setelah ditunjuk sebagai Plt Menaker, Airlangga sudah langsung memanggil beberapa dirjen kemenaker. Pada pertemuan itu salah satunya membahas terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Jadi 20 hari ini kita merangkap menaker, makanya mendalami semua masalah tenaga kerjaan. Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen Mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu kan menetapkan upah minimum," ujar Susiwijono di kantornya, Rabbu, 2 Oktober 2024.

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

Susi mengatakan, dipanggilnya jajaran pejabat Kemenaker itu sebagai persiapan agar persiapan kenaikan upah tidak menimbulkan gejolak ke depannya.

Hindari Gaji Cuma Numpang Lewat, Terapkan 5 Tips Ini!

Photo :
  • istockphoto.com
Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

"Kita ingin persiapan yang betul-betul komprehensif, sehingga tidak menimbulkan gejolak apa pun. Kita paham sudah ada regulasi PP-nya semuanya tapi juga realitasnya kita paham kebutuhan teman-teman pekerja buruh," jelasnya.

Susi mengatakan, untuk rumus perhitungan kenaikan upah ini tidak akan perubahan. Menaker dalam hal ini akan menyampaikan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi kepada pr gubernur untuk menetapkan kenaikan upah per provinsi.

Reksadana Pasar Uang

Photo :
  • istockphoto.com

"Menaker akan menyampaikan angka-angkanya ke para gubernur, manti Dewan Pengupahan Daerah akan merapatkan itu untuk menetapkan skepnya sebagai skep gubernur," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya