Tak Cuma Utang Pinjol, Warga RI Juga Doyan Pakai Paylater
- freepik.com
Jakarta, VIVA – Masyarakat Indonesia tampaknya semakin menunjukkan ketertarikan dalam menggunakan fasilitas finansial modern. Mulai dari pinjaman online alias pinjol dan sistem pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terbaru. Data tersebut menunjukkan bahwa dalam sektor pembiayaan, outstanding pinjaman di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024.
Angka ini meningkat sebesar 35,62 persen dibandingkan tahun lalu, yang artinya mencerminkan tingginya permintaan akan aksesibilitas dana secara cepat dan mudah.
Selain pinjol, penggunaan layanan paylater juga melonjak tajam. Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh sebesar 89,20 persen tahun ke tahun, mencapai nilai Rp7,99 triliun.
Tren ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat memilih untuk berbelanja dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran yang dapat dilakukan di kemudian hari. Pembayaran yang fleksibel ini menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen yang ingin mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien.
Namun, meski ada pertumbuhan yang signifikan, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada peer to peer lending masih dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen. Kemudian untuk BNPL, Non Performing Financing (NPF) gross-nya sebesar 2,52 persen, turun dari Juli 2024 yang sebesar 2,82 persen.
Meskipun keduanya sama-sama memberikan kemudahan dalam akses finansial, pinjaman online dan paylater memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pinjaman online biasanya memberikan dana tunai kepada peminjam dengan kewajiban untuk membayar kembali dalam jangka waktu tertentu, seringkali dengan bunga yang lebih tinggi.
Di sisi lain, paylater adalah sistem di mana konsumen dapat melakukan pembelian sekarang dan membayar di kemudian hari tanpa bunga, asalkan dibayar tepat waktu. Sebelum menggunakan keduanya, Anda perlu memastikan apakah layanan yang Anda gunakan legal, dan pertimbangkan kemampuan dalam membayar cicilan utang.