Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp 72,03 Triliun per Agustus 2024
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masyarakat yang melakukan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 72,03 triliun pada Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan jumlah pinjaman melalui pinjol pada Agustus tercatat naik 35,62 persen secara tahuan atau year on year (yoy).
"Pada industri P2P lending, outstanding pembiayaan di Agustus 2024 tumbuh 35,62 persen yoy atau Juli 2024 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 72,03 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Selasa, 1 Oktober 2024.
Agusman mengatakan, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen, bila dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 2,53 persen.
Kemudian pembiayaan modal ventura di Agustus 2024 terkontraksi sebesar 9,03 persen secara yoy, dibandingkan Juli 2024 yang sebesar -10,67 persen yoy.
"Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,19 triliun, Juli 2024 Rp 16,18 triliun," katanya.
Sedangkan untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 89,20 persen yoy, atau menjadi Rp 7,99 triliun.
"Dengan NPF gross sebesar 2,52 persen, Juli 2024 2,82 persen," ujarnya.