Banyak PHK, OJK Ungkap Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Sasar Masyarakat

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, modus penipuan baru yang kini marak menyasar masyarakat. Salah satu modus tawaran kerja paruh waktu.

Berantas Judi Online, OJK-Kominfo Bekukan Aset Bandar di Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), modus penipuan tawaran pekerjaan paling banyak ditawarkan kepada masyarakat.

"Dengan banyak orang misalnya kena PHK modus penipuannya relate banget. Jadi menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan menawarkan seperti mudah memberikan komen, klik like di berbagai aplikasi di sosial media dengan imbalan tertentu," ujar Friderica dalam konferensi pers Selasa, 1 Oktober 2024.

OJK Telah Beri Sanksi Administratif ke 57 LJK di Sektor Asuransi hingga Dana Pensiun

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • VIVA.

Kiki begitu panggilan akrabnya mengatakan, pada modus penipuan ini korban yang sudah terpedaya mendapatkan sejumlah uang melalui pekerjaan itu. Lalu selanjutnya, pelaku meminta korban melakukan top up dengan jumlah uang tertentu. 

Perekonomian Dunia Melemah, Bos OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Stabil

"Pada awalnya mereka akan mendapatkan sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain, akhirnya uangnya sudah tidak kembali," jelasnya.

Selain itu jelas Kiki, saat ini ada penawaran investasi bodong dengan modus bisnis penyewaan server Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. 

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • vstory

"Jadi orang tuh kalau AI baru berarti investasi, tapi ternyata investasi bodong dan sudah kemudian banyak masyarakat tertarik kemudian ternyata setelah transfer uangnya tidak kembali," katanya.

Untuk itu, Kiki meminta kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang saat ini semakin berkembang. 

"Jadi banyak sekali modus-modus seperti ini, dan harapannya masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan penipuan yang trennya atau modusnya bisa berubah -berubah. Dan ada aja inovasi dari mereka untuk mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada," katanya.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Puluhan Juta saat Kena PHK

Bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Anda bisa mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Yuk simak syarat dan langkah-langkahnya!

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2024