Panduan Mudah Mendaftar Bansos PKH dan Besaran Dana yang Diterima
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, VIVA – Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), mendaftarkan diri merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. PKH dirancang khusus untuk keluarga kurang mampu, membantu mereka memperoleh akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok.
Program bansos PKH ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan. Untuk bisa menjadi penerima PKH, penting untuk mengetahui cara mendaftarnya.
Cara Mendaftar Bantuan Sosial PKH
Proses pendaftaran PKH cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan Terdekat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas desa atau kelurahan akan membantu memproses pendaftaran Anda.
2. Proses Verifikasi Data oleh Dinas Sosial
Setelah mendaftar di kantor desa atau kelurahan, data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima PKH, seperti termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu sesuai dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Pendaftaran ke DTKS
Jika data Anda sudah terverifikasi, Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS, yang merupakan basis data pemerintah untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH. Setelah terdaftar, Anda akan dipertimbangkan sebagai penerima bantuan PKH, dan jika disetujui, Anda akan menerima bantuan sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Apa Itu PKH dan Apa Manfaatnya?
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia untuk membantu mereka mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya. Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan untuk membantu keluarga keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Bantuan PKH terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Bantuan tetap diberikan sebesar Rp550.000 per tahun untuk keluarga reguler dan Rp1.000.000 per tahun bagi yang tinggal di daerah terpencil (PKH Akses). Sedangkan, bantuan komponen diberikan berdasarkan kondisi tertentu dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, dengan jumlah yang bervariasi. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak usia dini: Rp2.400.000 per tahun.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
Kapan Dana PKH Cair?
Dana PKH biasanya disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Setiap penyaluran dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tepat, keluarga kurang mampu dapat menerima manfaat dari PKH dan meningkatkan kualitas hidup mereka.