Awas Bahaya Terjebak Bunga Tinggi Pinjaman Online Ilegal, Bisa Galbay

Menghapus Data KTP di Pinjaman Online
Sumber :
  • freepik.com

Jakarta, VIVA – Keberadaan pinjaman online alias pinjol, saat ini telah menjamur dan tak jarang dianggap sebagai solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Proses yang mudah dan pencairan cepat, menjadi daya tarik bagi mereka yang kesulitan mendapatkan akses ke lembaga keuangan konvensional. 

Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko besar yang mengintai, yaitu bunganya yang tinggi. Apalagi jika Anda terjebak dengan pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga jauh lebih  tinggi daripada yang legal.

Pinjol ilegal seringkali menipu nasabah dengan memberikan janji manis tanpa syarat yang jelas. Mereka mungkin tidak meminta syarat yang rumit, tetapi sebagai gantinya, akan membebankan bunga tinggi dan jangka waktu pelunasan singkat. 

Kondisi ini dapat menyebabkan masalah keuangan serius, termasuk risiko gagal bayar (galbay). Begitu Anda terjebak dalam bunga tinggi, utang bisa terus bertambah hingga sulit untuk dilunasi.

Ilustrasi pinjaman online

Photo :
  • Neo Bank

Bahaya bunga tinggi pada pinjol ilegal tidak hanya merugikan dari segi keuangan. Banyak kasus di mana peminjam yang gagal membayar tepat waktu mengalami intimidasi dan pelecehan dari pihak penagih. 

Sebab itu, penting untuk mengenali tanda-tanda pinjol ilegal sebelum Anda mengajukan pinjaman. Berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal yang kerap mematok bunga tinggi dan tak transparan kepada calon debitur.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Siap-siap! Bunga Pinjol Legal Bakal Turun Jadi 0,2% di 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan!

Ilustrasi pinjaman online

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pinjaman online ilegal memiliki beberapa ciri yang dapat Anda waspadai. Pertama, mereka biasanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal juga sering tidak transparan dalam hal bunga, biaya, dan tenor pinjaman. 

Misbakhun Ajak Konstituennya Perangi Judi Online dan Waspadai Pinjol

Tak hanya itu, pinjol ilegal juga akan menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan mudah tanpa syarat yang jelas, serta tidak menjelaskan secara detail tentang biaya yang harus dibayar. Selain itu, pinjol ilegal seringkali tidak memiliki layanan pelanggan yang bisa dihubungi. 

Jadi, jika ada masalah, Anda akan kesulitan untuk mengajukan keluhan atau mencari bantuan. Hal ini sangat berbeda dengan pinjol legal yang memiliki sistem pengaduan dan transparansi yang lebih baik.

Pinjol Syariah: Apakah Bebas DC Lapangan? Simak Penjelasannya di Sini!

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Agar terhindar dari bahaya pinjol ilegal, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Cek legalitas di OJK

Langkah pertama, sebelum Anda mengajukan pinjaman, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK.


2. Baca syarat dan ketentuan

Selalu baca dengan cermat syarat dan ketentuan, terutama mengenai bunga dan biaya lainnya. Mengetahui syarat dan ketentuan, membuat Anda terhindar dari jebakan bunga maupun biaya-biaya tak terduga lainnya.

3. Hindari tawaran pinjaman tanpa syarat

Waspadai pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa pemeriksaan kemampuan membayar. Apalagi jika penawar melalui SMS atau WhatsApp.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya