Menperin Agus Ungkap Bakal Gandeng Kadin Revisi UU Perindustrian
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Agus mengatakan, revisi ini dilakukan karena dinilai bahwa UU tersebut sudah tidak mampu menjawab dinamika yang saat ini sedang dihadapi oleh industri.
"Ada dua hal yang dalam waktu dekat ini Pemerintah akan bekerjasama dengan Kadin, yang pertama adalah niat dari Pemerintah untuk melakukan evaluasi, merevisi Undang-Undang No. 3 tahun 2014 tentang industri. Â Â Â Menurut kajian kami Undang-Undang No 3 tahun 2014 tersebut sudah tidak mampu menjawab challenge dan dinamika yang dihadapi oleh industri," ujar Agus di Menara Kadin, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Menurut Agus, tantangan yang dihadapi oleh industri saat ini tidak lagi bisa sepenuhnya diatur dalam Peraturan Pemerintahan (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Salah satunya ketika kita bicara mengenai teknologi, kita bicara mengenai industri hijau, kita bicara penguatan penyerapan industri dalam negeri nasional yang tidak cukup diatur di dalam PP atau Perpres. Itu yang harus dinaikkan dalam Undang-Undang," ujarnya.
Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kadin Indonesia untuk merumuskan peta jalan atau roadmap menuju Indonesia Emas 2045.
"Kedua juga kami akan bekerjasama untuk merumuskan peta jalan atau roadmap menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri," terangnya.
Merespons hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merevisi UU 3/014 dan membuat roadmap di sektor industri.
"Tadi undangan yang Pak Menteri sampaikan baik untuk merevisi Nomor 3 Tahun 2014 maupun membuat roadmap ke depannya, tentu kami sangat siap Pak Menteri," katanya.