Kementerian ESDM Masih Dalami Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024

ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran pada 1 Oktober 2024 kemungkinan akan batal.

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Agus Cahyono mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami rencana implementasi pembatasan ini. Hal ini agar eksekusi di lapangan berjalan rapi.

"Ya, kita sedang didalamin. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas," ujar Agus di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Agus menuturkan hal itu perlu dilakukan agar mekanisme pembatasan BBM Ini benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

Terpopuler: Harga BBM Naik, Diskon Hari Terakhir GJAW 2024

"Agar tidak membuat, apa namanya, biar distribusinya rapi lah di lapangan," terangnya. 

Namun saat ditanya apakah rencana ini akan dilakukan di pemerintahan Prabowo-Gibran, Agus mengatakan bahwa apabila evaluasi itu disepakati semua pihak maka akan langsung diimplementasikan. 

"Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, implementasi pembatasan penjualan BBM subsidi akan diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Ketika dikonfirmasi perihal apakah langkah finalisasi aturan tersebut akan dilakukan di akhir Oktober 2024, Luhut pun tak membantah hal tersebut.

"Kita harapkan begitu (finalisasi aturan pembatasan pembelian BBM subsidi selesai di akhir Oktober 2024)," kata Luhut di IKN, Jumat, 13 September 2024.

Meski demikian, Luhut mengaku kapan waktu pastinya aturan pembatasan pembelian BBM subsidi itu bisa benar-benar dilaksanakan.

"Belum kita rapatkan, segera itu. Kita harapkan Oktober ini lah," ujar Luhut.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus berupaya menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, terkait rencana penerapan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut.

"Kan sudah jalan (sosialisasinya)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya