Audiensi Bersama APERSI, BP Tapera Respons Kebutuhan 34.000 Unit Rumah
- ANTARA
Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merespons surat audiensi dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang diajukan pada 26 September 2024.
Audiensi ini merujuk kepada surat dari Apersi Nomor 128/Ext/Sek/DPP/-AP/IX/2024 terkait dengan kepastian pencairan tambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34.000 unit rumah yang menjadi kebutuhan bagi pengembang.
Dalam pernyataan resminya yang diterima VIVA.co.id Jumat, 27 September 2024, BP Tapera yang diberi amanah oleh Kemenkeu RI menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu revisi dokumen anggaran (DIPA) dari Kementerian terkait untuk mengakomodasi penambahan kuota tersebut.
Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), BP Tapera proaktif mendukung proses penyelesaian revisi DIPA yang diperlukan untuk alokasi tambahan FLPP 2024.
Untuk tahun 2024, BP Tapera menargetkan penyaluran dana FLPP sebesar Rp21,69 triliun. Dana ini terdiri dari alokasi DIPA 2024 sebesar Rp13,72 triliun, pengembalian pokok sebesar Rp7,32 triliun (total pengembalian pokok tahun 2024), serta saldo awal tahun 2024 sebesar Rp655,20 miliar.
Dana ini akan disalurkan melalui 33 bank, yang terdiri dari 17 bank konvensional dan 16 bank syariah.
Hingga 26 September 2024, BP Tapera telah berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 151.902 unit rumah senilai Rp18,56 triliun.
Semua dana dari DIPA 2024 telah terserap 100 persen, sedangkan pengembalian pokok yang diterima setiap bulan terus digulirkan kembali kepada masyarakat kembali melalui bank penyalur.
BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus menggulirkan dana FLPP dan memberikan akses perumahan bagi masyarakat luas sesuai dengan mandatnya sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).