Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.

Bapanas Pastikan Ketersediaan Pangan di Nataru Cukup, Stok Beras Capai 2,07 Juta Ton

Menurut pria yang akrab disapa Mas Dar ini, usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Hanya saja,Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," kata Mas Dar

KPK Segera Umumkan Para Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Wamentan Sudaryono mengungkapkan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

Kejar Swasembada Pangan, Prabowo Pangkas Rantai Distribusi Pupuk

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ujar anak seorang petani asal Grobogan Jawa Tengah ini.

Wamentan Sudaryono juga berharap, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan saja. Tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Apalagi, alokasi kuota pupuk subsidi di tahun 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik," harapnya.

Satgas Pangan Polri Bersama Kementerian Pertanian

Temuan Satgas Pangan Polri Usai Awasi Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim

Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan monitoring keamanan, mutu dan penyerapan susu segar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya Boyola

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024