Soal Pelabuhan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Pengusaha Beri Masukan ke Pemerintah

Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menggelar audiensi dan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) [dok. Humas Apindo]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menggelar audiensi dan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Diskusi dilakukan guna membahas tentang wacana pemerintah memindahkan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia.

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, diskusi ini digelar untuk memberikan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tentang kesiapan dari infrastruktur pelabuhan di wilayah timur Indonesia.

"Hasil diskusi menyepakati bahwa belum lengkapnya konektivitas pelayaran internasional ke pelabuhan timur, yang diwacanakan untuk dijadikan pelabuhan impor, dapat mengakibatkan kenaikan harga secara signifikan," kata Shinta dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024.

Tingkatkan Kualitas Sarana Transportasi Laut, Kemenhub Minta Penyelenggara Pelabuhan Lakukan Ini

Hal itu utamanya bakal terjadi untuk produk pendingin komersial seperti Chest Freezer dan Showcase, yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM.

Ekspor-Impor.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kata Menhub Dudy soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

Shinta menambahkan, hal itu bisa juga mengakibatkan kelangkaan produk pendingin yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga masyarakat juga yang akan dirugikan pada akhirnya. 

"Apindo akan melakukan kajian lagi terkait isu ini dan juga akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu iklim usaha," ujarnya.

Senada, Wasekjen Perprindo, Heryanto, juga memberikan masukan agar Kemenperin memindahkan pelabuhan impor untuk produk pendingin, bagi produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Namun untuk produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri, tidak perlu dipindahkan pelabuhan impornya. Karena tujuan awal dari rencana pemindahan pelabuhan impor adalah untuk melindungi industri dalam negeri.

"Sehingga sebaiknya hanya dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi di industri dalam negeri," ujarnya.

Karenanya, kedua Asosiasi pun bersepakat untuk melakukan kajian lebih dalam dan memberikan masukan kepada pemerintah, sebagai mitra diskusi pemerintah untuk membangun iklim usaha di Indonesia yang lebih baik lagi.

[dok. Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub]

Sepakati Standar Kapal Demi Cegah Detensi, RI-Tiongkok Teken MoU Keselamatan Maritim

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024