Soal Pelabuhan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Pengusaha Beri Masukan ke Pemerintah

Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menggelar audiensi dan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) [dok. Humas Apindo]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menggelar audiensi dan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Diskusi dilakukan guna membahas tentang wacana pemerintah memindahkan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, diskusi ini digelar untuk memberikan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tentang kesiapan dari infrastruktur pelabuhan di wilayah timur Indonesia.

"Hasil diskusi menyepakati bahwa belum lengkapnya konektivitas pelayaran internasional ke pelabuhan timur, yang diwacanakan untuk dijadikan pelabuhan impor, dapat mengakibatkan kenaikan harga secara signifikan," kata Shinta dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024.

Hal itu utamanya bakal terjadi untuk produk pendingin komersial seperti Chest Freezer dan Showcase, yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM.

Ekspor-Impor.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Shinta menambahkan, hal itu bisa juga mengakibatkan kelangkaan produk pendingin yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga masyarakat juga yang akan dirugikan pada akhirnya. 

"Apindo akan melakukan kajian lagi terkait isu ini dan juga akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu iklim usaha," ujarnya.

Senada, Wasekjen Perprindo, Heryanto, juga memberikan masukan agar Kemenperin memindahkan pelabuhan impor untuk produk pendingin, bagi produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Sritex Pailit, Apindo Tegaskan Sinyal Kuat Impor Ilegal Mengkhawatirkan

Namun untuk produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri, tidak perlu dipindahkan pelabuhan impornya. Karena tujuan awal dari rencana pemindahan pelabuhan impor adalah untuk melindungi industri dalam negeri.

"Sehingga sebaiknya hanya dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi di industri dalam negeri," ujarnya.

Pengusaha Tegaskan Ini Respons Buruh Tuntut UMP 2025 Naik hingga 10 Persen

Karenanya, kedua Asosiasi pun bersepakat untuk melakukan kajian lebih dalam dan memberikan masukan kepada pemerintah, sebagai mitra diskusi pemerintah untuk membangun iklim usaha di Indonesia yang lebih baik lagi.

700 Delegasi dari 30 Negara Siap Beraksi di AYIMUN ke-15, Menyatukan Diplomasi Pemuda Harmoni Global
[dok. Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub]

Sepakati Standar Kapal Demi Cegah Detensi, RI-Tiongkok Teken MoU Keselamatan Maritim

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024