DJP Sebut Kontribusi Masyarakat Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Cuma 1 Persen

Ilustrasi Kelas Menengah di Indonesia
Sumber :
  • CNA (Channel News Asia)

Banten, VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, sumbangan masyarakat kelas menengah ke total penerimaan pajak sangat kecil. Meskipun, kelompok masyarakat ini menjadi pendorong perekonomian nasional.

Masyarakat Menengah Turun Kelas, Wamenkeu Thomas: Jadi PR Utama Pemerintah Prabowo

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin mengatakan bila ditotalkan secara nasional, kontribsi kelas menengah hanya 1 persen ke total penerimaan pajak.

"Kalau dibilang besar kelas menengah kan ini bicara individu. Pajak yang dibayarkan orang pribadi jika ditotalkan secara nasional dibandingkan penerimaan total nyaris tidak besar, sekitar 1 persen," ujar Arifin dalam Media Gathering APBN 2024 Kamis, 26 September 2024.

DJP Luncurkan Simulator Coretax, Apa Itu?

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Photo :
  • Antara

Arifin menjelaskan, minimnya kontribusi kelas menengah terhadap total penerimaan pajak dikarenakan kelompok itu paling banyak bekerja di sektor informal.

Kelas Menengah Diprediksi Akan Lenyap, Investasi Aset Kripto Dinilai Jadi Solusi

"Orang pribadi kan banyak di sektor UMKM, yang biasanya informalitasnya tinggi nggak masuk sistem perpajakan," jelasnya.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan Badan Usaha yang mana ketika akan didirikan harus mendaftarkan izin, sehingga terintegrasi dengan sistem pajak.

"Beda dengan badan usaha harus tercatat dulu, kalau mau transaksi dengan instansi dia juga harus terdaftar jadi PKP (Pengusaha Kena Pajak), sehingga transaksinya bisa ditracking," jelasnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Core Tax Meluncur Desember 2024, Rasio Pajak Ditargetkan Bisa Capai 12 Persen

Ditjen Pajak Kemenkeu bakal meluncurkan sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System CTAS pada akhir tahun atau Desember 2024 ini.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024