BI Sebut Pemahaman Masyarakat RI Terkait Ekonomi Syariah Masih Sebatas Dosen dan PNS
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Rifki Ismal, menyatakan bahwa pemahaman masyarakat golongan pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai keuangan syariah masih terbatas.
Menurut survei yang disebutkan Rifki, pada 2022, hanya 28 persen masyarakat Indonesia yang 'melek' terkait ekonomi syariah.
"Kalau saya beberkan, menurut survei pada 2022, masyarakat yang melek ekonomi syariah cuma 28 persen," kata Rifki dalam acara Forjukafi “Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah”, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Padahal, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Namun, sangat disayangkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi syariah masih terbilang rendah. Dia membeberkan bahwa saat ini hanya dosen dan kalangan PNS saja yang mengerti ekonomi syariah.
"Ternyata di masyarakat itu yang paham ekonomi keuangan syariah dosen sama PNS. Pegawai non-PNS kecil sekali yang paham keuangan syariah, padahal pegawai non-PNS itu jutaan jumlahnya. Tapi dari survei, jumlah mereka ternyata tak begitu banyak yang paham dengan keuangan syariah," ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang memahami keuangan syariah didominasi berasal dari provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim dan memiliki tingkat keislaman cukup tinggi. Misalnya, provinsi yang banyak pesantren dan ulama otomatis memiliki tingkat literasi ekonomi syariah tinggi.
"Itu jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita juga, bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat dengan ekonomi keuangan syariah," tutupnya.