Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh 191 Persen Per Agustus 2024

[dok. Humas PT Bank Muamalat Indonesia]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melaporkan realisasi pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah. Produk itu tumbuh 191 persen per Agustus 2024 atau hampir dua kali lipat dibandingkan dengan capaian pada Mei 2024.

Harga Emas Melonjak: Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Investasi?

"Ini menandakan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024.

Dia mengatakan, saat ini nasabah semakin memahami pentingnya investasi emas, sebagai solusi untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Kenaikan harga emas yang terjadi belakangan ini, menambah kepercayaan masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan. 

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Ilustrasi Bank Muamalat

Photo :
  • Istimewa

“Sejak kami luncurkan awal Agustus lalu, ditambah masa pengenalan produk ini sebelumnya, Solusi Emas Hijrah terbukti ampuh menarik minat masyarakat," ujarnya.

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Dia memastikan, kenaikan akses pembiayaan produk ini seiring dengan solusi bagi nasabah, untuk mempersiapkan dana di masa mendatang. 

"Kami sangat optimistis dapat meraih target pembiayaan emas yang telah ditetapkan hingga akhir tahun nanti," ujarnya.

Sebagai informasi, Bank Muamalat telah meluncurkan Solusi Emas Hijrah sebagai solusi kepemilikan emas untuk masyarakat. Produk inovatif ini adalah solusi agar kepemilikan emas sebagai instrumen investasi lebih terjangkau bagi banyak orang.

Bank Muamalat

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Dengan produk ini, nasabah dapat mewujudkan beragam impian seperti perencanaan pendidikan, ibadah haji, umrah hingga persiapan masa pensiun.

Solusi Emas Hijrah menggunakan akad jual beli atau Murabahah dengan down payment (DP) dan angsuran ringan serta tenor sampai dengan 60 bulan. Gramasi emas yang ditawarkan adalah 5, 10, 25 dan 50 gram. Bank Muamalat bekerjasama dengan PT ANTAM Tbk untuk penyediaan emas batangan sehingga emas yang digunakan dijamin keasliannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya