Ekonomi Syariah Jadi Target Penting Untuk Indonesia Emas di 2045

Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) Wahyu Muryadi
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) mengadakan simposium keuangan dan ekonomi Syariah di Hotel Kartika Chandra pada Kamis, 26 September 2024.

Dibuka Melemah, Rupiah Diproyeksi Menguat Efek Stimulus di China

Dengan tema "Penguatan Inklusi Keuangan Syariah Menuju Indonesia Emas," acara ini dihadiri oleh sejumlah praktisi keuangan Syariah.

"Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan Syariah. Menurut laporan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional," kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi.

Bertemu Menko Airlangga, Anindya Pastikan Dunia Usaha Dampingi Pemerintah Hadapi Tantangan Ekonomi

Ekonomi syariah.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut Wahyu, potensi ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku industri Syariah di Indonesia, sebab ekosistem syariah dapat mendukung target Indonesia Emas 2045.

Dukung Sektor Tambang Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI, MIND ID Beberkan Sederet Proyek Hilirisasi

"Industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah, yang dapat mendukung target Indonesia Emas 2045."

Sebagai informasi, ekonomi syariah di Indonesia merupakan sektor yang berkembang pesat, berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, mencakup perbankan syariah, asuransi syariah, serta produk dan layanan halal.

Pemerintah Indonesia juga telah mendukung perkembangan ini melalui regulasi yang memfasilitasi industri keuangan syariah, termasuk penerbitan sukuk dan penguatan inklusi keuangan syariah.

Inisiatif tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah dan mendorong partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, semakin banyaknya lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi syariah juga berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia yang kompeten. Namun, tantangan tetap ada, seperti kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah dan kompetisi dengan sistem keuangan konvensional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya