Tak Kunjung Diimplementasikan, Bagaimana Nasib Pajak Karbon di Pemerintahan Prabowo?

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Penerapan pajak karbon di Indonesia hingga saat ini belum juga terlaksana. Padahal pengenaan pajak ini awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada 1 April 2024.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Dalam waktu dekat diketahui akan ada transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas bagaimana nasibnya di masa pemerintahan Prabowo dengan tak kunjung diterapkannya implementasi ini.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengatakan untuk pengenaan pajak karbon ke depan masih diperlukan pendalaman oleh Kementerian Keuangan.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

"Pajak karbon, itu perlu pendalaman dari Kementerian Keuangan," ujar Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu, 25 September 2024.

Wakil Menteri Keuangan II , Thomas Djiwandono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Namun, Thomas menilai adanya perdagangan bursa karbon yang kini sudah dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun lalu adalah sesuatu yang strategis.

"Tapi secara strategis bahwa pasar karbon yang sekarang sudah ada di IDX itu adalah sesuatu yang strategis itu sudah menjadi perhatian. Akan didalami lagi," kata dia.

Sebagai informasi, untuk pajak karbon sendiri telah diperkenalkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Presiden RI Prabowo Subianto saat melantik Menteri Kabinet Merah Putih.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Responden dalam survei LPI yang menjawab cukup yakin dengan Prabowo sebanyak 63,1 persen dan sangat yakin 16,5 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024