Tak Kunjung Diimplementasikan, Bagaimana Nasib Pajak Karbon di Pemerintahan Prabowo?

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Penerapan pajak karbon di Indonesia hingga saat ini belum juga terlaksana. Padahal pengenaan pajak ini awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada 1 April 2024.

Prabowo Gelisah, Kepala BGN: Butuh Rp100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 82,9 Juta Anak

Dalam waktu dekat diketahui akan ada transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas bagaimana nasibnya di masa pemerintahan Prabowo dengan tak kunjung diterapkannya implementasi ini.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengatakan untuk pengenaan pajak karbon ke depan masih diperlukan pendalaman oleh Kementerian Keuangan.

Imigrasi Bagikan Makan Bergizi Gratis Siswa di SD Negeri Serang, Dukung Asta Cita Prabowo

"Pajak karbon, itu perlu pendalaman dari Kementerian Keuangan," ujar Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu, 25 September 2024.

Wakil Menteri Keuangan II , Thomas Djiwandono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Respons Projo soal Isu Jokowi-Gibran Gabung Golkar

Namun, Thomas menilai adanya perdagangan bursa karbon yang kini sudah dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun lalu adalah sesuatu yang strategis.

"Tapi secara strategis bahwa pasar karbon yang sekarang sudah ada di IDX itu adalah sesuatu yang strategis itu sudah menjadi perhatian. Akan didalami lagi," kata dia.

Sebagai informasi, untuk pajak karbon sendiri telah diperkenalkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Soedeson Tandra

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-65 MGKR ini menjelaskan organisasinya bersifat terbuka, termasuk kepada Jokowi dan Gibran.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025