Cara Nusa Halmahera Minerals Pastikan Operasional Terapkan Green Mining

Nusa Halmahera Minerals.
Sumber :
  • Dokumentasi Nusa Halmahera Minerals.

Jakarta, VIVA – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memastikan kelangsungan operasional yang selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan pada tambang emas Gosowong di Maluku Utara menerapkan konsep Green Mining untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tetap mengutamakan aspek kelestarian lingkungan.

"Kami secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak-dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas tambang kami. Semua data tersebut dicatat, diukur, diperbarui, dan dievaluasi dengan sangat detail," ungkap Widi Wijaya, Manajer Departemen Lingkungan PT NHM, dikutip dai keterangannya, Rabu, 25 September 2024.

Plastics & Rubber Indonesia 2024, Dorong Inovasi Daur Ulang dan Efisiensi Pengurangan Limbah

ilustrasi mesin pertambangan

Photo :

Dia menjabarkan, sejak tahun 2015, NHM telah memulai program reklamasi lahan untuk mengembalikan area bekas tambang ke kondisi semula. Selain itu, NHM juga menanam vegetasi yang sesuai untuk memulihkan kembali ekosistem alami.

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

NHM juga menempatkan pengelolaan dan pemantauan kualitas air serta udara sebagai prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran yang dapat membahayakan masyarakat sekitar maupun mengganggu keseimbangan ekosistem lokal. Selain reklamasi, NHM juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) untuk menjaga kualitas air dan memulihkan fungsi ekosistem sungai yang mungkin terganggu akibat aktivitas tambang.

Rehabilitasi DAS 1 dimulai bersamaan dengan reklamasi di tahun 2015, meliputi area seluas 262,69 hektare di Bukit Tinggi, Kecamatan Malifut, yang terletak di areal penggunaan lain (APL). NHM juga merehabilitasi tujuh blok lain di Akelamo Cibok dan Gamsungi, Kecamatan Kao Teluk, yang terletak di area hutan lindung dan hutan produksi dengan total luas mencapai 1.931,65 hektare.

Program Rehabilitasi DAS 2 telah dimulai sejak tahun 2017 dan mencakup wilayah Hutan Lindung Gunung Hamiding I serta Hutan Produksi Terbatas Ake Ngabengan Gunung Tolu-Tolu, Asimiko, di Kecamatan Galela, dengan total luas mencapai 1.966 hektar.

selain itu, Sebagai bagian dari upaya green mining, NHM telah memperkuat pengelolaan limbah, sampah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan standar tinggi. Pada Februari 2023, NHM meresmikan pabrik Dry Stack Tailing (DST) Plant, fasilitas pengolahan limbah ramah lingkungan pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi tanpa merkuri.

Pabrik ini dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp250 miliar sejak Januari 2022 dan telah dilengkapi dengan instalasi Filter Press untuk mengolah tailing secara aman dan efisien. Limbah yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, seperti untuk bahan genteng, batu bata, dan perbaikan infrastruktur lokal.

ilustrasi pertambangan

Photo :

"Pabrik DST ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan NHM bangga menjadi pelopor dalam pengolahan limbah tambang yang ramah lingkungan," kata Presiden Direktur NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, dalam peresmian pabrik DST tersebut.

Dia menegaskan, NHM terus berkomitmen menjadi pelopor dalam praktik tambang berkelanjutan yang menjaga lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya