Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Cek Rincian Biaya dan Cara Pembayarannya!

Biaya BPJS Kesehatan
Sumber :
  • shutterstock.com

VIVA – Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum memahami besaran iuran yang harus dibayarkan serta cara pembayarannya. Kebingungan ini kerap berujung pada keterlambatan bayar, yang bisa menyebabkan penangguhan status keanggotaan. Jika status tidak aktif, peserta kehilangan akses ke layanan kesehatan, sementara dalam situasi darurat, hal ini bisa menjadi beban finansial berat, terutama saat biaya perawatan medis meningkat. 

Perkaya Pengalaman Berbelanja, Shopee Wujudkan Inovasi bagi Brand Lokal dan Konten Kreator

Untuk itu, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui besaran iuran sesuai kelasnya—Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 Rp100.000, dan Kelas 3 Rp42.000. Pembayaran pun kini bisa dilakukan lebih mudah melalui berbagai metode, seperti mobile banking dan e-commerce. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap agar Anda selalu tepat waktu dalam membayar iuran, sehingga tetap dapat menikmati manfaat layanan BPJS Kesehatan.

Kelas BPJS Kesehatan dan Tarif Iuran

Sambut Natal dan Tahun Baru, BRI Pastikan Kehandalan Super Apps BRImo dan Optimalkan Layanan 721 Ribu E-Channel

BPJS Kesehatan dibagi ke dalam tiga kategori kelas, yaitu Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Pembagian ini dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan finansial masyarakat dalam membayar iuran bulanan. Semakin tinggi kelas yang dipilih, semakin besar iuran yang dibayarkan dan semakin lengkap fasilitas kesehatan yang akan diterima. Berikut rincian iuran per bulan untuk setiap kelas BPJS Kesehatan, dilansir dari laman Instagram @gprnews.id (foto ke-2):

Debit BRI Multicurrency: Solusi Praktis Transaksi Luar Negeri Tanpa Biaya Konversi
  1. Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan.

Peserta Kelas 1 mendapatkan akses ke layanan kesehatan terbaik yang ditawarkan BPJS, termasuk kamar rawat inap di rumah sakit yang lebih baik dibandingkan kelas lainnya.

  1. Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan.

Peserta Kelas 2 tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dengan fasilitas kamar rawat inap kelas menengah.

  1. Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan.

Biaya Kelas 3 lebih rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah. Kelas ini cocok bagi peserta yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun tetap ingin mendapatkan jaminan kesehatan. 

Pembayaran BPJS Kesehatan secara Online

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai opsi pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melunasi iuran mereka setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan BPJS. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan:

Bayar BPJS Kesehatan melalui Mobile Banking

Membayar iuran BPJS Kesehatan kini semakin mudah berkat layanan mobile banking. Dengan beberapa langkah praktis, Anda bisa melunasi kewajiban tanpa perlu keluar rumah. Simak panduan berikut untuk mengetahui cara bayar BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile banking pilihan Anda.

Bayar BPJS di Livin’ by Mandiri

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melakukan pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

  1. Masuk ke aplikasi Livin' by Mandiri di smartphone Anda.
  1. Di halaman Beranda, cari dan pilih menu "Bayar".
  2. Masukkan "BPJS" di kolom pencarian untuk menemukan tagihan yang ingin Anda bayar.  
  3. Setelah hasil pencarian muncul, pilih opsi "BPJS Kesehatan Keluarga". 
  4. Ketikkan nomor Virtual Account Anda yang terdaftar.
  5. Tentukan jumlah bulan yang ingin Anda bayar.
  6. Setelah semua informasi terisi, tap "Lanjutkan".
  7. Pada halaman konfirmasi, periksa kembali informasi yang ditampilkan. Jika sudah sesuai, tap "Total".
  8. Untuk melanjutkan pembayaran, masukkan PIN aplikasi Anda.

Setelah langkah-langkah di atas, Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran tagihan BPJS telah berhasil.

Bayar BPJS Kesehatan di MyBCA

Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan menggunakan fitur Bayar & Isi Ulang di myBCA:

  1. Buka aplikasi myBCA dan login menggunakan akun Anda.
  2. Setelah masuk, pilih fitur "Bayar & Isi Ulang" di menu utama.
  3. Dari daftar opsi, pilih menu "BPJS Kesehatan".
  4. Tentukan rekening sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran dan jenis BPJS yang ingin dibayarkan.
  5. Ketikkan nomor tagihan atau nomor keanggotaan BPJS Kesehatan Anda, lalu klik "Lanjut".
  6. Periksa kembali data yang ditampilkan di layar, termasuk nomor tagihan, nama peserta, dan jumlah tagihan. Jika semua sudah benar, klik "Bayar".
  7. Untuk konfirmasi pembayaran, masukkan PIN akun myBCA Anda.

Setelah proses selesai, Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran BPJS Kesehatan berhasil. Jangan lupa simpan bukti pembayaran di ponsel Anda untuk referensi di masa depan.

Bayar BPJS di BRImo

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan online menggunakan aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo di perangkat iOS atau Android Anda.
  2. Masukkan username dan password yang telah Anda daftarkan untuk login.
  3. Di halaman utama, cari dan pilih menu "Tagihan".
  4. Setelah itu, akan muncul halaman baru. Pilih menu "BPJS".
  5. Jika ini adalah pertama kalinya Anda melakukan pembayaran, pilih menu "Pembayaran Baru". Jika sudah pernah, Anda akan melihat daftar nomor BPJS yang pernah Anda bayar.
  6. Pilih jenis BPJS yang akan dibayarkan. Anda dapat memilih antara BPJS Kesehatan, BPJS Denda, atau BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Ketikkan nomor BPJS yang Anda miliki.
  8. Pilih "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pembayaran.
  9. Konfirmasikan pembayaran dengan memasukkan PIN BRImo Anda.

Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran tagihan BPJS Kesehatan berhasil dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo.

Bayar BPJS Kesehatan melalui E-Commerce 

Selain membayar melalui mobile banking, Anda juga bisa membayar BPJS Kesehatan melalui platform e-commerce favorit! Temukan kemudahan dan kecepatan dalam transaksi kesehatan, berikut cara bayar BPJS lewat Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak dengan mudah dan cepat:

Bayar BPJS Lewat Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda atau kunjungi situs web Tokopedia.
  2. Klik “Top-Up & Tagihan” lalu cari dan pilih ikon BPJS untuk masuk ke menu pembayaran BPJS.
  3. Setelah masuk ke menu BPJS, pilih opsi "BPJS Kesehatan".
  4. Masukkan nomor virtual account. Nomor virtual account terdiri dari 00000 ditambah 11 digit terakhir nomor kartu BPJS. Contoh: jika nomor kartu BPJS Anda adalah 1308482709, maka nomor virtual account yang harus dimasukkan adalah 0000001308482709.
  5. Tentukan periode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik "Bayar".
  6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan keterangan detail pembelian. Pastikan semua data yang ditampilkan sudah benar, lalu klik "Lanjut".
  7. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank atau e-wallet.
  8. Setelah memilih metode pembayaran, klik "Bayar Sekarang" untuk melanjutkan pembayaran.
  9. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang Anda pilih.

Bayar BPJS Lewat Shopee

  1. Buka aplikasi Shopee, lalu klik menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”. 
  2. Cari dan pilih menu "BPJS Kesehatan" dari daftar layanan yang tersedia.
  3. Ketikkan nomor Virtual Account (VA) keluarga Anda yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  4. Pada bagian "Bayar Sampai", pilih bulan yang ingin Anda bayarkan.
  5. Setelah semua informasi terisi, tap "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
  6. Jika semua detail sudah sesuai, pilih "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke proses pembayaran.
  7. Pilih metode pembayaran yang ingin Anda gunakan, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode lain yang tersedia.
  8. Setelah memilih metode pembayaran, tap "Bayar Sekarang" untuk menyelesaikan transaksi.

Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima notifikasi sebagai tanda bahwa pembayaran BPJS Kesehatan Anda telah selesai.

Bayar BPJS Lewat Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak dan login ke akun Anda.
  2. Di halaman utama, cari dan pilih menu "Tagihan & Donasi", lalu pilih "BPJS".
  3. Masukkan nomor BPJS Kesehatan yang terdaftar di kolom yang tersedia.
  4. Pilih jumlah bulan yang ingin Anda bayarkan. Anda dapat melihat rincian tagihan BPJS Kesehatan secara lengkap.
  5. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode lainnya yang tersedia.
  6. Periksa kembali detail pembayaran, lalu konfirmasi pembayaran dengan mengikuti instruksi yang ada.

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran yang dapat disimpan.

Platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak juga menyediakan fitur pembayaran BPJS. Metode ini menjadi semakin populer karena memberikan kemudahan, termasuk opsi pembayaran menggunakan saldo e-wallet atau metode lainnya.

Denda dan Sanksi Jika Terlambat Bayar

Keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan dapat berakibat pada sanksi tertentu yang diterapkan oleh BPJS. Untuk mendorong peserta membayar iuran tepat waktu, BPJS Kesehatan memberikan denda dan pembatasan layanan kepada peserta yang menunggak pembayaran.

  1. Pembatasan Layanan

Jika peserta menunggak lebih dari satu bulan, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan sementara hingga tunggakan dilunasi. Dalam periode nonaktif ini, peserta tidak akan bisa mengakses layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS.

  1. Denda Keterlambatan

Bagi peserta yang telat membayar atau menunggak iuran BPJS Kesehatan, sebenarnya tidak ada denda yang dikenakan. Namun, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, status kepesertaan akan diberhentikan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya, berlaku untuk peserta mandiri maupun yang iurannya ditanggung oleh pemberi kerja. 

Pasal 22 Ayat (5) menyatakan bahwa dalam waktu 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali, peserta wajib membayar denda jika telah mendapatkan layanan rawat inap tingkat lanjutan. Artinya, peserta tidak akan dikenakan denda asal tidak melakukan rawat inap dalam 45 hari tersebut. Namun, jika melakukan rawat inap setelah periode tersebut, peserta harus membayar denda sebesar lima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap yang dikalikan dengan jumlah iuran yang tertunggak.

Manfaat BPJS Kesehatan Berdasarkan Kelas

Setiap kelas BPJS Kesehatan menawarkan manfaat yang berbeda-beda, terutama dalam hal fasilitas rawat inap. Meskipun layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan, operasi, dan obat-obatan ditanggung oleh BPJS, perbedaan utama terletak pada kualitas dan fasilitas kamar rawat inap yang diberikan.

Kelas 1

Peserta Kelas 1 akan mendapatkan kamar rawat inap dengan fasilitas terbaik, seperti ruangan yang lebih luas, fasilitas kamar mandi di dalam kamar, serta jumlah pasien yang lebih sedikit di satu kamar.

Kelas 2

Peserta Kelas 2 akan mendapatkan kamar rawat inap dengan fasilitas yang cukup baik, namun kamar akan diisi oleh lebih banyak pasien dibandingkan Kelas 1.

Kelas 3

Kelas 3 adalah kelas dengan biaya terendah, di mana fasilitas kamar rawat inap lebih sederhana dan pasien ditempatkan bersama lebih banyak orang di satu kamar.

Meskipun ada perbedaan fasilitas, BPJS Kesehatan tetap menjamin bahwa seluruh peserta, tanpa memandang kelas, akan mendapatkan layanan medis yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin adalah tanggung jawab setiap peserta agar dapat terus menerima manfaat jaminan kesehatan yang diberikan. Biaya iuran bervariasi tergantung pada kelas yang dipilih, dan ada banyak cara mudah untuk melakukan pembayaran, mulai dari mobile banking hingga aplikasi e-commerce.

Jangan lupa, keterlambatan dalam membayar iuran bisa menyebabkan sanksi berupa pembatasan layanan dan denda keterlambatan. Dengan mengikuti tips pengelolaan pembayaran yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan selalu terbayar tepat waktu dan Anda tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang dibutuhkan.

Cara mudah menonaktifkan aksesibilitas smartphone

Panduan Praktis Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman dan Terlindungi

Namun, ada kalanya fitur aksesibilitas ini perlu dinonaktifkan, terutama untuk alasan keamanan atau kenyamanan pribadi.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024