Cara Ajukan Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK, Limit hingga Rp100 Juta

cara agar pinjaman online disetujui
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol kerap dijadikan sebagai solusi finansial yang semakin populer di masyarakat. Sebagaimana diketahui, layanan ini memungkinkan seseorang untuk memperoleh dana secara cepat melalui aplikasi atau platform digital hanya bermodalkan KTP. 

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Salah satu yang terkenal dari pinjaman online adalah kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan. Biasanya, peminjam hanya perlu mengisi data diri dan melampirkan KTP, tanpa harus memenuhi syarat-syarat yang rumit.

Selain itu, pencairan dana juga berlangsung cepat, bahkan dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui. Pinjaman online umumnya juga tidak memerlukan jaminan atau agunan, sehingga memudahkan mereka yang tidak memiliki aset untuk dijaminkan.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Namun, perlu diperhatikan juga bahwa pinjaman online memiliki kekurangan. Salah satu kekurangan utama adalah tingkat suku bunga yang relatif tinggi, terutama pada pinjaman dengan tenor singkat. Jika tidak dikelola dengan bijak, hal ini bisa menjadi beban finansial hingga risiko terlilit utang. 

Tak hanya itu, risiko terbesar yang kerap terjadi adalah, terjerat pinjaman online ilegal. Banyak penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK menawarkan bunga tinggi dan melakukan praktik penagihan yang melanggar aturan.

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Sebab itu, penting untuk selalu mengecek legalitas pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Pinjaman online yang legal harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ciri-ciri pinjaman legal di antaranya, memberikan informasi yang transparan mengenai bunga, biaya tambahan, dan tenor, serta penagihan yang sesuai dengan aturan dan etis, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Cara Mengajukan Pinjaman Online

Aplikasi Pinjaman Online Legal

Photo :
  • Freepik.com/cookie_studio

Saat ini sudah banyak platform pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK. Salah satunya, Adapundi yang populer dengan limit besar serta proses pengajuan cepat. Bahkan, limitnya mencapai hingga Rp100 juta. Berikut langkah-langkah pengajuan pinjaman di Adapundi:

  1. Download aplikasi Adapundi melalui Play Store atau App Store.
  2. Isi data diri dengan lengkap dan benar, seperti KTP dan informasi pribadi lainnya.
  3. Ajukan limit pinjaman sesuai kebutuhan Anda.
  4. Tunggu persetujuan aplikasi dari pihak Adapundi.
  5. Cairkan limit pinjaman setelah pengajuan disetujui.
  6. Dana akan dicairkan ke rekening dalam waktu cepat, bahkan bisa dalam hitungan 5 menit.

Selain Adapundi, kini sudah banyak platform pinjaman online legal dengan limit bervariasi serta suku bunga yang kompetitif. Namun sebelum mengajukan, penting untuk selalu mengecek legalitas pinjaman online yang akan Anda gunakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya