Siswa SMP Akan Dapat Rp750 Ribu dari Dana Bantuan PIP

Ilustrasi seragam SMP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bentuk bantuan untuk mendukung pendidikan siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah meringankan beban orang tua dengan membantu kebutuhan pendidikan siswa. 

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Bantuan ini diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berapa dana PIP yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA?

Pada tahun 2024, besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD adalah Rp450.000 per tahun. Dana ini bisa digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan. 

Hilang 2 Hari, Siswi SMP Ditemukan Tewas Dalam Karung di Kebun Sawit Sergai

Tidak hanya siswa SD, siswa di jenjang SMP juga mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SMA atau SMK, besaran bantuan bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun. 

Apa Itu PIP dan Tujuannya?

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

Ilustrasi siswa di sekolah

Photo :
  • ANTARA

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, dapat terus mengenyam pendidikan. Melalui program ini, siswa mendapatkan bantuan dana yang dapat dipakai untuk keperluan pendidikan, sehingga keluarga tidak terlalu terbebani dengan biaya sekolah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana penerima manfaat dapat menarik dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dana tersebut diharapkan bisa digunakan dengan bijak oleh siswa atau orang tua untuk mendukung pendidikan mereka, seperti membeli perlengkapan sekolah atau biaya transportasi ke sekolah.

Jadwal Dana PIP 2024 Cair

Ilustrasi Uang

Photo :
  • Freepik

Untuk tahun 2024, pencairan dana PIP dilakukan dalam beberapa tahap, dengan tujuan memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada para penerima manfaat. Tahap pertama pencairan direncanakan antara bulan Februari hingga April 2024. Tahap kedua akan berlangsung antara Mei hingga September 2024, dan pencairan tahap akhir dilakukan antara Oktober hingga Desember 2024.

Cara Cek Status Penerimaan Dana PIP

Untuk mengetahui apakah seorang siswa berhak menerima dana PIP, orang tua atau siswa dapat melakukan pengecekan secara online. Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu, pilih menu “Cek Penerima PIP.” 

Di halaman tersebut, pengguna harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan verifikasi captcha. Setelah semua data dimasukkan dengan benar, informasi mengenai status penerimaan PIP akan ditampilkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya