Jokowi Teken UU RPJPN 2025-2045, Ini Lima Sasaran Utamanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Salah satu poinnya yaitu terkait arah pembangunan hingga visi dan misi Indonesia dalam pembangunan 20 tahun ke depan.

Berdasarkan berkas salinan yang diunduh dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, UU tersebut tebalnya 371 halaman. 

Dilansir dari Antara, Presiden menimbang periode RPJPN Tahun 2005-2025, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, akan berakhir pada Desember 2024, karena itu diperlukan pembentukan RPJPN untuk tahun 2025-2045.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Aturan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga, hingga perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJP Daerah, RPJM Daerah, dan RKP Daerah.

Selanjutnya, rencana ini dirancang sebagai landasan transformasi yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 untuk Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Selain itu, RPJPN 2025-2045 menjadi acuan penting bagi visi, misi, dan program calon pemimpin dalam pemilihan umum agar setiap pemimpin yang terpilih memiliki panduan yang jelas dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara, bunyi huruf g dalam pertimbangan aturan tersebut yaitu, RPJPN 2025-2045 sangat dibutuhkan sebagai dasar bagi penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta pemilihan umum serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah.

KPK Tolak Klaim PDIP Kalau Pimpinan Era Sekarang Edisi Jokowi: Itu Hanya Persepsi

Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Pasal 5 menguraikan lima sasaran utama yang menjadi indikator keberhasilan. Pertama, pendapatan per kapita ditargetkan setara dengan negara-negara maju, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kedua, penurunan angka kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Eks Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Pemenangan Pilpres 2019

Ketiga, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kepemimpinan dan pengaruhnya di dunia internasional, menjadikan negara ini sebagai aktor kunci di panggung global.

Keempat, peningkatan daya saing sumber daya manusia akan menjadi fokus utama, dengan investasi dalam pendidikan dan pelatihan.

Pramono Tugaskan Tim Transisi Minta Masukan ke Sutiyoso hingga Jokowi, Ahok dan Anies

Kelima, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju emisi nol bersih, sejalan dengan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

RPJPN 2025-2045 juga mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan sesuai dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs).(Ant)

Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Soedeson Tandra

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-65 MGKR ini menjelaskan organisasinya bersifat terbuka, termasuk kepada Jokowi dan Gibran.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025