Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai kawal pelepasan ekspor perdana 19,8 ton produk biji kopi robusta
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Palembang kawal pelepasan ekspor perdana 19,8 ton produk biji kopi robusta asal Pagar Alam Sumsel dengan tujuan Malaysia senilai Rp1.566.734.000,00. Kegiatan ekspor tersebut dilakukan oleh perusahaan PT Agri Ekspor Indonesia (AKOR) yang dilaksanakan di Terminal Petikemas (TPK) Pelindo pada Selasa (17/09).

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

“Keberhasilan terlaksananya kegiatan ekspor perdana ini tak terlepas dari sinergi antarinstansi yang turut hadir pada seremoni kegiatan ini,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Andri Waskito.

Andri mengungkapkan bahwa kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan; perwakilan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan; Ketua Dewan Kopi Sumsel; Kepala Cabang PT Bank Syariah Indonesia KCP Palembang KM 6; dan perwakilan PT IPC Terminal Peti Kemas Area Palembang.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Pihak dari PT Agri Ekspor Indonesia (AKOR) menyampaikan bahwa ekspor perdana ini berhasil terlaksana salah satunya berkat pendampingan dari Bea Cukai Palembang melalui Klinik Ekspor.

Andri mengungkapkan bahwa Klinik Ekspor adalah program yang diinisiasi Bea Cukai untuk membantu para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan ekspor.

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

“Dengan adanya ekspor perdana ini, diharapkan dapat menjadi momentum yang berkelanjutan dan pastinya menjadi pembuka buyer mancanegara untuk membeli kopi di wilayah Sumatra Selatan,” pungkasnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024