Menguak Modus Operandi Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan Bikin Terlilit Utang!

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol memang terkenal dengan kemudahan akses, persyaratan sederhana dan proses pencairan dana yang cepat. Tak heran jika pinjol ini dianggap solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. 

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Namun, di balik kemudahan akses tersebut, terdapat risiko terjebak dalam jeratan pinjol ilegal. Pinjaman online ilegal kerap beroperasi dengan modus-modus yang licik dan merugikan konsumen. 

Modus operandi mereka yang semakin canggih, membuat masyarakat perlu lebih waspada dan cermat dalam memilih penyedia layanan pinjaman online. Sebab, pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada psikologis korban.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Ancaman, intimidasi, dan penyebaran data pribadi secara ilegal, merupakan beberapa bentuk tindak kekerasan yang sering dilakukan oleh penagih utang dari pinjol ilegal. Sebab itu, penting bagi untuk memahami modus operandi pinjol ilegal dan mengetahui cara melindungi diri dari tindak kejahatan tersebut.

Modus Pinjaman Online Ilegal

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Mencari aplikasi pinjaman online yang bisa cair ke e-wallet

Photo :
  • freerangestock.com


1. Penawaran Bunga Rendah dan Proses Cepat

Pinjol ilegal kerap menawarkan bunga yang sangat rendah dan proses pencairan dana yang cepat untuk menarik minat calon korban. Padahal, di balik penawaran menarik tersebut, terdapat risiko bunga yang membengkak dan biaya tambahan yang tidak terduga. Penawaran ini biasanya juga disalurkan melalui SMS hingga WhatsApp.
 
2. Penagihan yang Melanggar Aturan

Jika Anda terlambat membayar, pinjol ilegal tidak akan segan-segan melakukan penagihan yang agresif dan melanggar aturan. Mulai dari mengancam, menghina, dan menyebarkan data pribadi Anda kepada orang lain.
 
3. Tidak Terdaftar di OJK

Perlu dicatat, bahwa pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi mereka tidak terdaftar di OJK dan tidak diawasi oleh lembaga resmi. Jadi, sebelum meminjam dana, sebaiknya Anda melakukan pengecekan di situs resmi OJK, apakah platform tersebut terdaftar atau tidak.
 
4. Penyaluran Dana Lewat Rekening Tidak Jelas

Pinjol ilegal seringkali menyalurkan dana pinjaman melalui rekening pribadi atau rekening perusahaan yang tidak jelas identitasnya. Hal ini membuat sulit untuk melacak aliran dana dan membuat laporan jika terjadi masalah.
 
5. Perpanjangan Pinjaman yang Sulit

Ketika Anda kesulitan membayar, pinjol ilegal akan menawarkan perpanjangan pinjaman dengan biaya tambahan yang sangat tinggi. Hal ini membuat Anda semakin terjebak dalam lingkaran utang.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

1. Cek legalitas pinjol

Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Baca syarat dan ketentuan dengan teliti

Sebelum Anda meminjam, sebaiknya pahami semua biaya dan risiko yang terkait dengan pinjaman.


3. Hindari pinjol yang menawarkan bunga sangat rendah dan proses cepat

Tawaran yang terlalu bagus seringkali menjebak.
 
4. Laporkan pinjol ilegal ke OJK

Jika Anda merasa menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Fathi (Doc: Ist)

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR, H. Fathi, Menilai perlu langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal. Masyarakat harus dilindungi

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024