Transaksi QRIS Melonjak 217,33 Persen di Agustus 2024, Kartu Debit Turun

Ilustrasi pembayaran QRIS.
Sumber :
  • Dok: QRIS

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Agustus 2024 tumbuh tinggi mencapai 217,33 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Namun, transaksi menggunakan kartu ATM atau debit turun 6,82 persen yoy.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2024 tetap kuat. Hal ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

"Transaksi QRIS kembali tumbuh pesat sebesar 217,33 persen yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta dan jumlah merchant 33,77 juta," ujar Perry dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, dikutip Kamis, 19 September 2024. 

QRIS vs Kartu Debit : Analisis Pilihan Pembayaran Konsumen

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, untuk transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 6,82 persen secara yoy menjadi 591,92 juta transaksi. Sedangkan transaksi menggunakan kartu kredit tumbuh 22,79 persen secara yoy mencapai 41,59 juta transaksi. 

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Dia menurunkan, transaksi digital banking tercatat 1.871,19 juta transaksi atau tumbuh sebesar 31,11 persen yoy. Dan transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 21,53 persen yoy mencapai 1.246,58 juta transaksi.

"Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 11,43 persen yoy menjadi Rp 1.052,70 triliun," katanya. 

Di sisi lain, transaksi BI-RTGS meningkat 11,73 persen yoy. Sehingga mencapai Rp 14.731 triliun. Lalu untuk volume transaksi BI-FAST tumbuh 59,12 persen secara yoy mencapai 312,67 juta transaksi.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Banyak pihak khawatir bahwa pembayaran menggunakan QRIS juga akan dikenakan tambahan 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024