Bagaimana Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan yang Terdaftar? Ikuti Langkah Ini

cara mencetak kartu BPJS kesehatan yang sudah terdaftar
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan kini semakin terjamin dengan adanya fasilitas untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri. Meskipun kartu cetakan tidak memiliki bentuk fisik seperti yang asli, metode ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi peserta untuk mengakses dan menggunakan kartu mereka kapan saja.

Kisah Sukses Andi Afdal: Dari Dokter Desa Kini Masuk Jajaran Direksi di BPJS Kesehatan

Proses ini penting untuk memastikan akses yang lancar ke layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Dengan memahami cara mencetak kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat memastikan bahwa Anda selalu siap ketika membutuhkan layanan medis.

Apa Itu Kartu BPJS Kesehatan?

Resmi Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Mulai 9 Desember 2024!

Kartu BPJS Kesehatan, juga dikenal sebagai Kartu Indonesia Sehat (KIS), adalah alat bukti status keanggotaan peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kartu ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima layanan kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah. Kartu BPJS Kesehatan sangat penting untuk mengakses berbagai layanan medis di rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terpopuler: Wakil Bupati Positif Narkoba, Kiai Imam Jazuli Cirebon Puji Gus Miftah

Cara Cetak Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Aplikasi JKN-Mobile memudahkan peserta untuk mengakses dan mencetak kartu BPJS Kesehatan secara digital. Berikut caranya:

  1.  Instal aplikasi dari Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi dan login dengan UserID dan password. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
  3. Setelah login, pilih menu “Peserta” untuk mengakses halaman kartu.
  4. Klik opsi "Kirim Email" untuk mengirim kartu digital ke alamat email yang terdaftar.
  5. Buka email yang Anda terima, unduh file kartu BPJS Kesehatan, dan cetak kartu tersebut.

Cara Cetak Menggunakan Situs Resmi

Jika Anda lebih memilih untuk menggunakan situs web resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Masukkan email dan password yang telah Anda gunakan saat pendaftaran.
  3. Pilih Menu “Cetak Kartu”: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “Cetak Kartu”.
  4. Pilih menu “Data” dan klik “Cari Data.” Masukkan nomor NIK atau data peserta.
  5. Setelah data ditemukan, klik “Cetak Kartu”. Kartu BPJS Kesehatan akan diunduh dalam format PDF, siap untuk dicetak.

Cara Cetak Menggunakan Aplikasi e-Dabu

Aplikasi e-Dabu adalah alternatif lain untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, terutama bagi karyawan perusahaan. Ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi e-Dabu Mobile di ponsel Anda.
  2. Masuk menggunakan User ID dan password yang telah Anda daftarkan.
  3. Klik menu “Peserta” dan pilih opsi “Input Data”.
  4. Input nomor kartu BPJS, nomor pegawai, NIK, atau nomor KK yang diperlukan.
  5. Klik “Selanjutnya” dan pilih menu “Jenis Mutasi Cetak KIS”.
  6. Tekan tombol biru untuk mengunduh kartu BPJS Kesehatan lalu cetak secara mandiri.

Kenapa Perlu Mencetak Kartu BPJS Kesehatan?

Mencetak kartu BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan Anda dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Meskipun kartu BPJS yang dicetak sendiri tidak menggantikan kartu asli, kartu digital ini tetap dapat digunakan untuk keperluan berobat jika Anda tidak sempat mencetak kartu asli di kantor BPJS.

Pastikan untuk membawa dokumen pendukung lainnya seperti KTP dan KK saat berobat. Kartu BPJS Kesehatan yang dicetak secara online dapat membantu Anda menghindari kendala administratif dan memastikan bahwa Anda selalu siap untuk menerima pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kartu BPJS Kesehatan

Cara Mudah Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Meski Punya Tunggakan 1-2 Tahun

Temukan cara mudah alih ke BPJS Kesehatan PBI meski punya tunggakan 1-2 tahun. Cek syarat dan prosedurnya di sini untuk solusi terbaik!

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024