Cara Dapat Dana dari BPJS Ketenagakerjaan Pasca Kena PHK, Bisa Cair hingga Puluhan Juta!

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Dok.Istimewa

Jakarta, VIVA – Inilah cara dapat dana dari BPJS Ketenagakerjaan pasca kena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaaan menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai jaminan sosial bagi para pekerja Indonesia.

JHT ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial saat pekerja memasuki masa pensiun. Meski begitu, program ini juga memberikan opsi pencairan dana sebelum usia pensiun, salah satunya ketika terkena PHK.

Saldo JHT Anda bisa cair dalam jumlah belasan hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada gaji dan seberapa lama Anda bekerja. Semakin tinggi gaji dan semakin lama Anda bekerja, semakin besar saldo JHT yang bisa Anda klaim.

Proses pencairan dana JHT pun mudah dan dapat dilakukan secara online maupun di kantor cabang. Nah, berikut ini langkah-langkah mencairkan saldo JHT!

Syarat Pencairan Saldo JHT Pasca PHK

Berikut ini syarat pencairan saldo JHT usai terkena PHK. Peserta yang sudah tidak aktif bekerja, dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6. NPWP (jika ada)

Cara Mencairkan Saldo JHT Online

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Photo :
Rentan Risiko, Kemnaker dan Kemenhub Kompak Genjot Kepesertaan Jamsostek Pengemudi Transportasi Online

Cara mencairkan saldo JHT bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Portal Layanan

Saldo KJP Tersisa Berapa? Begini Cara Mengeceknya di HP Anda!

Langkah pertama, masuk ke portal layanan online di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi Data Awal

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Lalu, masukkan NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan Anda.

3. Verifikasi Data

Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi data otomatis untuk memastikan kelayakan klaim.

4. Lengkapi Data

Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi di portal.

5. Unggah Dokumen

Lalu, unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.

6. Tunggu Notifikasi

Jika proses selesai, Anda akan menerima notifikasi dengan informasi jadwal dan kantor cabang.

7. Wawancara

Nantinya, Anda akan dihubungi melalui video call untuk wawancara sesuai jadwal notifikasi. Siapkan berkas asli saat wawancara.

8. Pencairan Dana

Setelah proses selesai, dana akan dicairkan ke rekening yang Anda lampirkan.

Cara Mencairkan Saldo JHT di Kantor Cabang

BPJS Ketenagakerjaan

Photo :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan saldo JHT juga bisa dilakukan di kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya:

1. Scan QR Code

Pertama, scan QR Code yang tersedia di kantor cabang.

2. Isi Data Awal

Masukkan NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan Anda.

3. Verifikasi Data

Sistem akan memverifikasi data otomatis untuk kelayakan klaim.

4. Lengkapi Data

Setelah verifikasi, ikuti instruksi di portal untuk melengkapi data.

5. Unggah Dokumen

Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

6. Notifikasi dan Antrian

Tunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

7. Proses di Kantor Cabang

Proses lanjutan dilakukan di kantor cabang sampai proses wawancara selesai.

8. Pencairan Dana

Saldo dana JHT Anda akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Itulah cara dapat dana dari BPJS Ketenagakerjaan usai terkena PHK. Sebelum mengajukan, pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya