Ajukan Pinjaman Online Harus Pakai KTP, Apa Aman?

Ilustrasi KTP.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, VIVA – Layanan pinjaman online kini semakin populer di tengah masyarakat Tanah Air. Salah satu alasan utama banyak orang memilih pinjaman online alias pinjol ini yakni karena persyaratan sederhana dan proses pencairan dananya yang cepat. 

Meutya Hafid Sebut Anak-anak Bisa Terpapar Judi Online Lewat Game di HP

Apalagi, saat Anda sedang memiliki kebutuhan mendesak, dan pinjaman online menjadi solusi terakhir bagi sebagian orang. Salah satu keuntungan meminjam dana dari pinjaman online yaitu, tidak memerlukan agunan, dan cukup dengan dokumen sederhana seperti KTP.

Lantas, apakah aman mengajukan pinjaman online hanya menggunakan KTP? Yuk simak penjelasannya!

OJK Targetkan Aturan soal Lembaga Pemeringkat Kredit Alternatif Rampung Akhir 2024

Mencari aplikasi pinjaman online yang bisa cair ke e-wallet

Photo :
  • freerangestock.com

Sebagian besar platform pinjaman online hanya meminta dokumen berupa KTP sebagai syarat utama untuk verifikasi data diri. Selain KTP, biasanya Anda juga diminta untuk melengkapi data lain seperti nomor ponsel, email, dan nomor rekening atas nama pribadi.

OJK Nilai Kemenangan Trump di Pilpres AS Jadi Angin Segar bagi Industri Kripto

Namun, beberapa aplikasi pinjaman juga mungkin meminta NPWP sebagai syarat tambahan. Meski begitu, Anda harus waspada jika menemukan layanan pinjaman online yang menawarkan pencairan dana besar dengan syarat yang amat mudah via SMS atau pesan WhatsApp. 

Sebab, itu biasanya menjadi salah satu tanda bahwa pinjaman online tersebut ilegal. Pinjaman online ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuat keamanan data pribadi Anda tidak terjamin. 

Selain itu, pinjaman online ilegal sering kali menyalahgunakan data pribadi untuk tindakan yang merugikan, seperti penyebaran informasi atau bahkan ancaman kepada korban. Nah, sebab itu, penting untuk memastikan bahwa layanan pinjaman online yang Anda pilih,  legal dan terdaftar di OJK.

Tips Memilih Pinjaman Online Legal

Ilustrasi ponsel.

Photo :
  • Freepik

1. Pastikan Terdaftar di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, cek apakah platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengecek daftar pinjaman online legal di situs resmi OJK.

2. Cek Website Resmi dan Kontak yang Jelas

Pinjaman online legal biasanya memiliki website resmi dan kontak layanan pelanggan yang jelas. Hindari aplikasi atau situs yang tidak memiliki informasi kontak yang jelas.

3. Bunga dan Biaya Transparan

Layanan pinjaman online legal juga selalu memberikan informasi yang transparan mengenai suku bunga, biaya administrasi, serta denda jika terjadi keterlambatan. Sebaliknya, pinjaman online ilegal biasanya menyembunyikan biaya tambahan yang tidak dijelaskan secara jelas di awal, sehingga dapat menjerat korbannya dengan utang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya