Bantah Isu Kudeta, Munaslub Kadin Ditegaskan Sesuai AD/ART
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menegaskan, penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ditegaskannya juga, tidak ada maksud menjatuhkan suatu pihak atau bahkan melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Dia menegaskan, terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia di Munaslub merupakan proses resmi yang dilakukan sesuai dengan AD/ART dan ketentuan yang diatur di internal Kadin Indonesia.
"Kita tidak pernah ada niatan ingin menjatuhkan. Ini bukan pemerintahan. Ini organisasi. Tidak ada istilah kudeta," kata Iqbal di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
"Yang ada, ini ada salurannya, ada aturannya. Kita tempuh langkah-langkah sesuai dengan buku petunjuknya, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Sehingga kita laksanakan benar-benar seluruh proses Munaslub ini," ujarnya.
Pihak yang Menolak Dipersilakan Menggugat
Dia menegaskan bahwa siapapun pihak yang tidak menerima hasil Munaslub Kadin Indonesia tersebut, bisa menggugatnya melalui jalur hukum yang ada. Namun, Dia mengingatkan agar prosesnya bisa dilakukan dengan baik menggunakan cara-cara sesuai hukum, dan tidak berperilaku seperti preman.
"Kalau memang mereka menganggap bahwa ini tidak sah, silakan. Kita mempunyai jalur hukum, terbuka. Tidak ada masalah, ini hukum. Bukan negara preman ini. Kita orang-orang cerdas, semua ini kan pengusaha. Ini kita kan tokoh-tokoh, baik di daerah maupun di nasional. Jangan seperti membuat tawuran segala macam," kata Iqbal.
Dia menambahkan, pihak-pihak yang tidak menyetujui hasil Munaslub, sebenarnya juga merupakan pihak yang diundang untuk hadir dalam acara tersebut. Namun, keputusan tidak hadir merupakan hak mereka.
"Kita menganggap aneh saja. Padahal pihak sebelah itu juga diundang dalam Munaslub tersebut. Kita buat undangan resmi, ada prosesnya semua. Di daerah itu, kadin-kadin daerah ada proses semua menuju Munaslub," kata Iqbal.
"Juga di Anggota Luar Biasa Kadin, yakni para Asosiasi Usaha, itu juga ada prosesnya, ada konvensi. Jadi saya berpikir ini juga harus disampaikan ke publik, bahwa yang kita tempuh ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada," ujarnya.