Ketua Umum Kadin Aceh Ungkap Penyebab Munaslub Digelar
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA - Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, membeberkan alasan kenapa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub Kadin tersebut sepakat memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.
Iqbal yang juga salah satu pimpinan sidang dalam Munaslub tersebut menjelaskan, sekitar 4 bulan lalu, Arsjad yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, mengajak silaturahmi para pimpinan Kadin Daerah.
Kala itu, para Ketua Umum Kadin Daerah mendorong Arsjad agar segera membangun komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, supaya Kadin Indonesia bisa segera bersinergi dengan pemerintah sesudah Pilpres berlalu.
"Karena beliau (Arsjad) kan sebagai Ketua Tim Pemenangan 03 (Ganjar-Mahfud). Kita berharap karena Presiden (Prabowo) sudah terpilih, maka Kadin juga harus membangun komunikasi dengan Presiden baru dan juga Presiden yang ada saat ini," kata Iqbal di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Namun, ia mengatakan bahwa upaya itu tidak juga dilakukan oleh Arsjad Rasjid. Bahkan, saran dari para Ketua Umum Kadin Daerah agar Arsjad segera mengakhiri masa cuti setelah menjadi Ketua Timses Ganjar-Mahfud dan segera aktif sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, tidak juga dijalankan.
"Termasuk pernah kita sarankan beliau harus segera kembali dari cuti sebagai Tim Pemenangan Nasional 03. Kita sudah sarankan. Tapi sampai terakhir ini tidak jalan sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.
Dengan demikian, para Ketua Umum Kadin Daerah menilai bahwa tanggung jawab Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak lagi benar-benar bisa dijalankan dengan baik. Sehingga, opsi menggelar Munaslub dipilih oleh para Ketua Umum Kadin Daerah, beserta para Anggota Luar Biasa (ALB) dari kalangan asosiasi usaha.
"Sehingga teman-teman sepakat, ini kita minta pertanggungjawaban beliau melalui Munas Luar Biasa, dan ini hak konstitusi Kadin Daerah bersama para asosiasi yang merupakan Anggota Luar Biasa Kadin, yang diatur dalam AD/ART," kata Iqbal.
Bahkan dalam Munaslub Kadin tersebut, Iqbal mengaku agenda awalnya bukan untuk mengganti Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Melainkan, Arsjad yang juga diundang hadir di Munaslub itu awalnya akan diminta untuk memberikan pertanggungjawaban, terkait masa cuti dan kewajiban tugasnya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
"Dan di dalam Munaslub ini, kita tidak membahas masalah pergantian Ketua Umum Kadin, tidak. Tapi ingin meminta pertanggungjawaban Pak Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia," ujar Iqbal.
Namun, karena Arsjad sendiri tidak hadir dalam Munaslub tersebut, maka dengan mekanisme yang sudah sesuai dengan hak dan kapasitas Kadin Daerah serta AD/ART organisasi, Iqbal menegaskan bahwa penyelenggaraan Munaslub yang akhirnya resmi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pun sudah dilaksanakan dengan sah dan sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi apa yang kita lakukan ini sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Dan proses ini kita tempuh dengan sebaik-baiknya selama beberapa bulan ini. Sehingga kalau ada isu-isu di luar bahwa ini adalah kudeta, ini ilegal, dan lain sebagainya, itu sebenarnya tidak ada," ujarnya.