5 Tips Memilih Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK, Anti Terlilit Utang!

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Sudah bukan rahasia lagi jika saat ini, pinjaman online alias pinjol semakin populer dan dianggap sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.

Namun, dengan semakin banyaknya platform pinjaman online, penting untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam utang.  Salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dari jeratan utang pinjol adalah memilih layanan yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman dari perusahaan yang terdaftar di OJK lebih aman karena diawasi dan mengikuti regulasi yang berlaku. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa Anda hanya meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Meminjam lebih dari yang mampu dilunasi dapat menyebabkan kesulitan finansial di kemudian hari. 

Nah, sebelum Anda mengajukan pinjaman online, penting untuk memahami tips berikut ini! Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan dana dari pinjaman online secara bijak dan terhindar dari risiko terlilit utang.

5 Tips Memilih Pinjaman Online Legal

Ilustrasi belanja online.

Photo :
  • Pixabay/kaboompics

Berdasarkan situs resmi OJK, berikut tips-tips memilih pinjaman online yang bisa Anda lakukan sebelum mengajukan untuk meminjam dana:

1. Pinjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK

Hal pertama dan paling penting, pastikan perusahaan pinjaman online yang Anda pilih telah terdaftar atau berizin di OJK. Perusahaan yang terdaftar akan lebih aman karena diawasi oleh otoritas resmi dan mematuhi aturan yang berlaku. Anda dapat memeriksa daftar pinjaman online yang legal di situs web OJK.

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar

Kemudian, penting untuk memiliki kontrol diri. Jangan tergoda untuk meminjam lebih dari yang Anda butuhkan. Sebelum mengajukan pinjaman, hitung juga kemampuan Anda untuk membayar cicilan. Hal ini penting agar Anda tidak kesulitan melunasi pinjaman di kemudian hari.

3. Kenali bunga dan denda pinjaman

Selanjutnya, yang tak kalah penting, pahami secara mendalam mengenai bunga dan denda yang dikenakan. Setiap platform memiliki aturan yang berbeda, dan dengan memahami ini, Anda bisa menghindari biaya tambahan yang tidak terduga.

4. Melunasi cicilan tepat waktu

Setelah meminjam dan memanfaatkan dana pinjaman online, pastikan untuk melunasi cicilan tepat waktu. Ini adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga skor kredit dan menghindari denda yang merugikan.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!


5. Hindari gali lubang tutup lubang

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Selain itu, hindari juga menggunakan pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama. Pola ini hanya akan menambah beban utang dan bisa membuat Anda terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Fathi (Doc: Ist)

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR, H. Fathi, Menilai perlu langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal. Masyarakat harus dilindungi

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024