Kantongi Izin PUPR Bangun PLTS di Bendungan, ESDM Siap Dongkrak Listrik hingga 14 GW
- ANTARA/Syaiful Arif
Jakarta, VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan pihak pengelola bendungan, memberikan izin kepada Kementerian ESDM untuk meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan.
Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, melalui pemanfaatan floating PV pada beberapa permukaan bendungan milik Kementerian PUPR, pihaknya akan melakukan akselerasi tambahan kapasitas listrik hingga sebesar 14 Gigawatt (GW).
"Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," kata Hendra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 13 September 2024.
Pemberian izin dari Kementerian PUPR ini telah membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk, dalam upaya menghasilkan energi baru terbarukan (EBT).
Hendra menegaskan, optimalisasi EBT sebagai pengganti energi fosil telah selaras dengan target Indonesia dalam komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 mendatang.
Terlebih, Dia memastikan bahwa Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, juga telah sudah bersurat ke Kementerian ESDM, perihal kesepakatan untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan bagi tujuan tersebut.
"Dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen," ujarnya.
Hendra menambahkan, potensi sebesar 14,7 GW ini akan berasal dari 257 waduk, yang tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air. Antara lain seperti wilayah Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Saat ini, Dia memastikan bahwa pihaknya masih melakukan inventarisasi seluruh bendungan tersebut. Karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan waktu masuk RUPTL sesuai dengan COD, juga sudah dikomunikasikan dengan pihak Ditjen Gatrik ESDM dan PLN.
"Jadi nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana tersebut," ujarnya.
Diketahui, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini baru mencapai 193,01 MW.
Sedangkan dari jumlah potensi 89,37 GW itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)
Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi).