Berdampak ke Pendapatan Daerah, Pemda Sentra Penghasilan Tembakau Usul Tarif Cukai Moderat
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jakarta, VIVA – Sebagai salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menekankan pentingnya perlindungan bagi industri hasil tembakau.
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan, lebih dari 50 persen tembakau dihasilkan dari Jawa Timur, sehingga keberlangsungan industri hasil tembakau menjadi perhatian penting bagi pihaknya karena turut berdampak pada pendapatan daerah.
"Kami betul-betul harus bisa melindungi sektor yang memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Timur, di mana produksi rokok di wilayah kami cukup besar, termasuk juga penyerapan tenaga kerja baik di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Kretek Mesin (SKM)," kata Adhy dalam keterangannya, Kamis, 12 September 2024.
Selain itu, Dia menegaskan bahwa industri ini juga membuat petani tembakau di daerah Jatim memiliki pendapatan dan kesejahteraan yang cukup bagus. Karenanya, Adhy berharap agar Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan situasi industri, khususnya dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2025.
"Kebijakan cukai itu ranah kebijakan pusat yang pastinya sudah dipertimbangkan. Tetapi, kami berharap bahwa tentunya, kalau ada kenaikan, sangat perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Jadi proporsional lah," ujarnya.Â
Adhy berharap kenaikan CHT jangan sampai terlalu tinggi hingga memberatkan industri dan konsumen. Hal itu tentunya akan membuat harga rokok yang terlalu mahal, dan akan mendorong konsumen berpindah ke rokok murah bahkan ke rokok ilegal.
Apalagi, lanjut Adhy, cukai rokok adalah komponen paling besar dari harga rokok. Karenanya, kenaikan cukai perlu betul-betul dihitung supaya tidak terjadi persoalan di industri, khususnya untuk SKT.Â
"Sektor SKT menyerap ribuan tenaga kerja dan jadi tumpuan (bagi pekerjanya) selama bertahun-tahun. SKT juga berperan membantu ekonomi masyarakat, jadi perlu dipertahankan," kata Adhy.
Selain itu, Dia juga berharap agar Pemerintah Pusat dapat membuka ruang bagi daerah untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), agar berdampak lebih baik dan signifikan untuk masyarakat setempat. Khususnya, selama ini industri hasil tembakau telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita dan lapangan kerja di Jawa Timur.
"Dari DBHCHT kami bisa membangun fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dengan peralatan yang canggih. Selain itu, ada juga bantuan sosial bagi pekerja pabrik rokok, petani tembakau, serta sebagian untuk masyarakat miskin," ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini CHT yang berasal dari Jawa Timur adalah sebesar Rp 127 triliun, dengan DBHCHT sebesar 3 persen. Angka itu bisa menghasilkan sebanyak Rp 3,8 triliun, yang dibagi utamanya kepada daerah penghasil dan daerah-daerah lain secara proporsional serta membantu sisi pembangunan dari bidang kesehatan dan sosial.