Terlanjur Galbay Pinjol, 5 Risiko Ini Siap Mengintai Anda

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol semakin banyak diminati oleh masyarakat, tak terkecuali generasi muda. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana, hanya dengan beberapa klik di ponsel Anda. 

Beberapa manfaat yang ditawarkan oleh pinjol meliputi proses pengajuan yang mudah, pencairan dana yang cepat, serta syarat yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pinjaman di lembaga keuangan tradisional.

Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko besar yang mengintai, terutama jika peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya atau yang dikenal dengan istilah galbay (gagal bayar). Ketika seseorang mengalami galbay pinjol, berbagai konsekuensi finansial dan sosial pun bisa saja muncul.

Apa itu Galbay Pinjol?

Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online terjadi ketika seseorang tidak mampu membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan dalam perencanaan keuangan, kehilangan pendapatan, atau bahkan meminjam lebih dari kemampuan membayar. 

Risiko Galbay Pinjol

Ilustrasi Kredit Online.

Photo :


1. Denda dan Bunga Menumpuk

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak, Cek di Sini!

Salah satu risiko terbesar dari galbay pinjol adalah denda keterlambatan dan bunga yang terus menumpuk. Setiap kali peminjam tidak membayar cicilan tepat waktu, pinjol akan mengenakan denda, dan bunga yang awalnya kecil bisa berkembang menjadi jumlah yang signifikan. Jika terus dibiarkan, jumlah utang bisa melonjak drastis.

2. Jumlah Total Utang Semakin Besar

Terlanjur Pakai Pinjaman Online, Begini 5 Cara Menghindari Denda Pinjol

Akibat dari denda dan bunga yang menumpuk, jumlah total utang akan semakin besar. Peminjam yang awalnya hanya meminjam sejumlah kecil dana bisa berakhir dengan utang yang jauh lebih besar dari jumlah yang dipinjam. Ini bisa menyebabkan beban keuangan yang lebih berat dan sulit diatasi.

3. Ditagih Debt Collector

Daftar Pinjol yang Izinnya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru Investree

Jika galbay berlarut-larut, perusahaan pinjol dapat menggunakan jasa debt collector untuk menagih utang. Tindakan ini bisa sangat mengganggu dan menambah tekanan bagi peminjam. 

Selain itu, meskipun OJK telah menetapkan aturan mengenai tata cara penagihan, beberapa debt collector sering kali menggunakan metode yang tidak sesuai aturan.

4. Masuk Daftar Hitam atau Blacklist SLIK OJK

Salah satu risiko paling serius dari galbay adalah masuknya nama peminjam ke dalam daftar hitam atau blacklist SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Ini akan berdampak pada reputasi keuangan peminjam dan membuatnya sulit mengajukan pinjaman di masa depan.


5. Sulit Ajukan Pinjaman di Masa Depan

Sebagaimana disinggung tadi, riwayat kredit yang buruk akibat galbay akan membuat peminjam sulit mengajukan pinjaman di masa depan, baik di pinjol lain maupun lembaga keuangan formal. Proses membersihkan riwayat kredit ini bisa memakan waktu lama, sehingga menghambat peluang untuk mendapatkan akses keuangan di kemudian hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya