Profil Indodax, Platform Trading Didirikan Dua Sahabat hingga Catat Transaksi Bulanan Rp 2 T
- Dok: Indodax
Jakarta, VIVA – Insiden peretasan kembali terjadi di tanah air. Kali ini menyerang platform jual beli aset kripto ternama, Indodax.
Kabar tersebut pertama kali diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun X. Teguh menuliskan platform trading cryptocurrency itu diduga kebobolan lebih dari US$ 21,8 juta setara Rp 336,09 miliar imbas transaksi ilegal.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Chief Technologi Officer (CTO) Indodax dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Kasan. lebih lanjut, Kasan menyampaikan para pelanggan Indodax tidak panik.
Sampai tulisan ini dibuat, sistem Indodax dalam status maintenance. Pada halaman website tertulis bahwa Indodax sedang dalam pembaruan sistem untuk meningkatkan kenyamanan transaksi pelanggan.
Profil Indodax
Indodax atau PT Indodax Nasional Indonsia perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto. Keduanya merupakan pegiat kripto dan blockchain tanah air sehingga Indodax pun dapat disebut sebagai pionir platform trading kripto di Indonesia.
William Sutanto memiliki pengalaman lebih dari 16 tahun dalam bidang pengembangan teknologi informasi. Sementara, Oscar Darmawan merupakan lulusan Universitas Monash dengan gelar ganda di bidang Teknologi Informasi dan Sistem dan memegang sertifikat Keamanan Internet dari EC-Council USA (Certified Ethical Hacker).
Awalnya, dua sahabat ini membangun Bitcoin.co.id pada tahun 2013 yang kemudian berganti nama menjadi Indodax. Sejak resmi terbentuk pada 15 Februari 2014, pelanggan Indodax sudah mencapai jutaan.
Dikutip Indodax Blog, jumlah anggota terdaftar sebanyak 6 juta orang. Sementara, orang yang mengakses platform aset kripto ini tercatat lebih dari 10 juta pengguna bulanan. Rata-rata volume transaksi per bulan di Indodax menyentuh angka sekitar Rp 2 triliun.
Indodax memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 300 jenis aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, Indodax telah menngantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per tanggal 31 Januari 2020. Indodax tercatat sebagai Calon Pedangan Fisik Aset Kripto dengan nomor tanda daftar 002/BAPPEBTI/CP-AK./01/2020.
Selain mendapat izin dari pemerintah dalam negeri, Indodax juga telah mendapat pengakuan standarisasi internasional berupa sertifikasi tiga ISO. Ketiganya antara ISO 9001:2015 dan 27001:2013 pada tahun 2019 dan ISO 27017:2015 pada Juli 2021.
Cara kerja Indodax adalah berperan sebagai tempat dating yang mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto, baik melalui aplikasi maupun website. Platform ini dilengkapi dengan order book yang dapat diakses oleh seluruh pengguna sehingga memudahkan aktivitas trading para pengguna untuk memantau dan mengetahui informasi terbaru terkait harga koin real-time.
Indodax mengklaim pengguna bisa memulai transasksi kripto mulai dari Rp 10 ribuan saja. Hal itu tak lepas dari visi Indodax yang berdedikasi menyediakan akses dan layanan terhadap aset kripto dengan mudah, cepat, aman untuk seluruh masyarakat.