Indodax Diretas, Bappebti: Pelanggan Tidak Perlu Panik

Indodax.
Sumber :
  • Dokumentasi indodax

Jakarta, VIVA – Para pelanggan Indodax dan para pemain aset kripto lainnya diimbau agar tidak panik atas dugaan peretasan yang terjadi. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Kasan.

Harga Kripto Terbang Merespon Positif Kemenangan Donald Trump pada Pemilu AS

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan bahwa PT Indodax Nasional Indonesia atau Indodax, sebagai salah satu calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) memang diduga telah diretas pada sistem transaksi aset kripto yang mereka miliki.

Dia pun mengatakan bahwa Bappebti juga telah berkoordinasi, dan meminta Indodax untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Siap-siap Ditindak Kemendag

"Saat ini Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut," kata Kasan dalam keterangannya, dikutip Kamis, 12 September 2024.

Indodax.

Photo :
  • Dok. Indodax
Mendag Lepas Ekspor Biskuit hingga Kopi Instan ke-15 Negara

Dia juga menjelaskan, Indodax kini tengah menutup sistemnya secara menyeluruh, guna memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

"Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik," ujarnya.

Sementara itu, CEO Indodax, Oscar Darmawan, membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan pada sistem transaksinya.

"Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada," kata Oscar.

Terkait dengan investigasi tersebut, selama proses berlangsung platform web dan aplikasi Indodax dipastikan tidak dapat diakses.

"Namun tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah," ujarnya.

Pimpinan MPR RI Bamsoet, Syarifudin Hasan dan Ahmad Basarah Ketemu JK

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Bambang Soesatyo soroti risiko cryptocurrency dalam kejahatan terorganisir. Perlu regulasi ketat agar kripto tak disalahgunakan untuk korupsi, narkoba, dan judi online.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024