Daerah Sentra Produksi Harap Cukai Produk Tembakau di 2025 Tidak Naik
- VIVA/ Yeni Lestari.
Jakarta, VIVA – Sebagai salah satu sentra produksi industri tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan dukungannya bagi upaya-upaya pertumbuhan sentra tembakau di daerahnya tersebut. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa berharap, dukungan ini bisa mendorong perekonomian daerah serta menjaga keberlangsungan para pekerja dan petaninya.
"Pemkab Sleman juga berharap industri tembakau tidak mendapatkan beban tambahan, terutama melalui kenaikan cukai yang terlalu tinggi," kata Danang dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.
Dia berharap pemerintah pusat tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025. Karena potensi tingginya peralihan konsumsi para perokok ke rokok yang lebih murah (downtrading), justru dapat menekan pengusaha rokok yang legal.
“Kenaikan cukai rokok itu ada efeknya di masyarakat. Dengan mahalnya (harga) rokok, mereka mencari rokok yang harganya menengah ke bawah, karena rokok bermerek harganya sudah terlalu mahal. Kalau tidak salah, (penerimaan) cukai (di tahun ini) juga belum memenuhi target karena hal ini," ujar Danang.Â
Dia menambahkan, dukungan terhadap perkembangan industri tembakau di daerahnya juga dilakukan melalui pemberian izin pendirian pabrik dan gudang rokok, serta memastikan legalitasnya.
Selain itu, dengan berkembangnya industri tembakau di Sleman, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikembalikan pada Pemerintah Daerah juga dapat dimaksimalkan manfaatnya. Tujuannya tak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat, terutama yang terlibat di industri tembakau.
Bagi Pemkab Sleman, lanjut Danang, kehadiran industri tembakau yang padat karya khususnya di segmen Sigaret Kretak Tangan (SKT), juga merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan
"(Pekerja) Industri tembakau di Sleman itu mulai dari petani sampai pabrik rokok juga ada. Maka pabrik rokok di Sleman itu bisa menampung dan mengampu tenaga kerja yang diambil dari warga yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau artinya warga miskin. Karena pabrik rokok itu kan butuh tenaga kerja yang banyak," ujarnya.