Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Ngurah Rai Naik Mulai 23 September 2024

Pintu masuk kendaraan ke area Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Per 23 September 2024 manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor Roda 4, Roda 2, dan Roda 6 atau lebih di lingkungan bandara.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Tarif parkir yang baru setelah penyesuaian, untuk kendaraan roda 4 adalah Rp 12.000 untuk satu jam pertama dan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya,

Untuk kendaraan Roda 2 Rp 5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya, serta bagi kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 16.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.

Liburan ke Pulau Dewata saat Nataru, Cermati Cuaca Terkini Bali

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menjelaskan, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas untuk kendaraan bermotor di lingkungan bandara.

Dalam melakukan penyesuaian tarif, manajemen bandara Ngurah Rai telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut

BI Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Hanya Berdampak 0,2 Persen ke Inflasi

“Penyesuaian tarif  ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas tersebut. Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir kami lakukan di tahun 2021," kata Handy Heryudhitiawan saat menggelar konferensi pers di Bandara Ngurah Rai Bali, Senin, 9 September 2024.

Adapun tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan Roda 4 adalah Rp 10.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.

Untuk kendaraan roda 2 selama 12 jam pertama dengan tarif Rp 4.000, dan setiap jam berikutnya dengan tarif  Rp 2.000. Kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan untuk melakukan penetapan tarif," imbuhnya.

Selain itu, Ia juga memastikan, kualitas pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam kondisi prima yang dibuktikan dengan survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali dengan nilai A atau Sangat Baik.

Menurut Handy, penyesuaian tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang semakin baik.

Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi, selaku operator pengelola parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyatakan pihaknya siap untuk memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Sebagai pengelola parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tentu kami akan memastikan seluruh fasilitas pelayanan penunjang parkir seperti operasional Toll Gate, kesiapan fasilitas gedung parkir, serta pengaturan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai  selalu dalam keadaan prima demi kenyamanan pengguna jasa bandara,” ujarnya.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, berpendapat bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah berhasil dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan di bandara.

"Setelah kami lakukan survey di bulan Agustus lalu kepada kurang lebih 300 responden, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat A atau Sangat Baik terkait dengan kepuasan masyarakat," kata Putu Armaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya