INKA Dapat Kredit Rp 2,1 Triliun untuk Pengadaan 16 Trainset KRL

Bank Mega dan PT SMI beri kredit sindikasi ke PT INKA untuk beli KRL [dok. Humas PT Bank Mega Tbk]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – PT Bank Mega Tbk bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, memberikan kredit sindikasi kepada PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA sebesar Rp 2,1 triliun.

Direktur Kredit Bank Mega, Madi Darmadi Lazuardi mengatakan, total pembiayaan kredit sebesar Rp 2,1 triliun itu terdiri dari pembiayaan Bank Mega sebesar Rp 1,3 triliun, dan PT SMI sebesar Rp 850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan kredit selama 24 bulan.

"Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh INKA untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL)," kata Madi dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.

Pekerja menyelesaikan pengerjaan kereta di pabrik PT Inka, Madiun, Jawa Timur.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Menurutnya, pemberian fasilitas kredit tersebut merupakan wujud kepedulian Bank Mega, terhadap perkembangan industri transportasi dalam negeri khususnya sektor perkeretaapian nasional. Sehingga hal ini dapat mempermudah mobilisasi masyarakat untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya, yang pada akhirnya tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Kerja sama ini juga sejalan dengan strategi Bank Mega untuk fokus menyalurkan pembiayaan, pada bidang atau perusahaan dengan reputasi yang baik dan memberikan manfaat yang besar di masyarakat," ujarnya.

Senada, Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI, Benedictus Pudji Hartono menyebut, pembiayaan sindikasi ini menegaskan komitmen PT SMI untuk mendorong penyediaan transportasi berkelanjutan di Indonesia.

Dukungan kepada PT INKA ini menurutnya tidak hanya bisa mengurangi polusi, tapi juga bisa mengurai kemacetan yang ada.

PT Inka Minta PMN Rp 976 MIliar pada 2025 Buat Kebut Produksi Kereta

"PT SMI selalu terbuka untuk menyokong proyek-proyek yang dapat mengurangi emisi karbon, sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.

Diam-diam Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi PT INKA pada Proyek Transportasi di Kongo
Kejati tahan tersangka baru kasus korupsi dana talangan proyek di Kongo di lingkungan PT INKA

Kejati Jatim Tahan Pasutri 2 Tersangka Baru Kasus di PT INKA pada Proyek di Kongo

Dalam kasus ini, potensi kerugian negara Rp25,5 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024