Rapat Terakhir dengan Komisi V, Menhub Ajak Nyanyi Bareng Lagu Kemesraan

Menhub Budi Karya Sumadi di Komisi V DPR RI [dok. Instagram @budikaryas]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengajak para anggota Komisi V DPR RI untuk sama-sama mengumandangkan lagu Kemesraan di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta. Momen itu terjadi usai gelaran rapat kerja (raker) antara Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Lagu Kemesraan berkumandang usai Raker komisi V DPR RI, bersama Menteri PUPR Pak Basuki, Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Pak Abdul Halim Iskandar," kata Budi Karya melalui unggahan di Instagram @budikaryas, dikutip Selasa, 10 September 2024.

Dia menjelaskan, raker kali ini menjadi begitu spesial, karena sekaligus menjadi rapat kerja terakhir komisi V DPRI RI bersama pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam rapat ini, Komisi V DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan TA. 2025 sebesar Rp 24,76 triliun.

Liburan Nataru, Menhub Dudy Sebut Hari Ini Puncak Penerbangan ke Bali

"Terima kasih kepada seluruh anggota komisi V DPR RI yang telah mengawasi kinerja Kementerian Perhubungan selama ini. Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan. Semoga apa yang telah kita lakukan secara bersama selama ini memberi manfaat besar bagi bangsa," ujarnya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Diketahui, dalam rapat kerja terakhir dengan Komisi V DPR tersebut, telah disepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025 yakni sebesar Rp 24,76 triliun. Rincian distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp 681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; dan Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,37 triliun.

Kemudian. Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp 1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp 108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp 2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 132,10 miliar.

Namun, Menhub menyampaikan masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Dimana kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025 yakni sebesar Rp 80,63 triliun, sehingga masih ada gap sebesar Rp 55,87 triliun.

Karenanya, Menhub pun telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp 7,68 triliun. 

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan, dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," kata Budi Karya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya