Menhub Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Rp 7,68 Triliun

Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat dengan Komisi V DPR RI [dok. BKIP Kementerian Perhubungan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI, telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025 yakni sebesar Rp 24,76 triliun.

Buka Posko Pusat Angkutan Nataru, Wamenhub Ungkap Arahan Prabowo soal Antisipasi Bencana

Melalui Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan para mitra kerja lainnya, dirincikan bahwa distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp 681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; dan Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,37 triliun.

Kemudian. Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp 1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp 108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp 2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 132,10 miliar.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Namun, Menhub menyampaikan masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Di mana kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025 yakni sebesar Rp 80,63 triliun, sehingga masih ada gap sebesar Rp 55,87 triliun.

Karenanya, Menhub pun telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp 7,68 triliun. 

Nataru, Menhub Siapkan 3.500 Kuota Mudik Gratis Jalur Darat dan 29.972 Tiket Kapal

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan, dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," kata Budi Karya dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.

Menhub Budi Karya Sumadi.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Menanggapinya, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus berjanji, pihaknya akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub, sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025. 

Menurutnya, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025.

"Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya