CFX Rilis Produk Derivatif Aset Kripto, Begini Aturan Mainnya

Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency assets.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, CFX, meluncurkan produk pertama mereka, yaitu Produk Derivatif aset kripto. Peluncuran ini menegaskan komitmennya dalam menyediakan solusi investasi yang inovatif.

Mengenal Investasi Kripto dan Risiko Cyber Security yang Mengintai

Direktur Utama CFX Subani mengungkapkan, produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang, memberikan fleksibilitas dan kendali lebih besar bagi para investor dalam mengelola portofolio mereka.

"Dengan adanya Produk Derivatif ini, kami tidak hanya memberikan pilihan investasi yang lebih luas bagi para investor, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Subani dikutip dari keterangannya, Senin, 9 September 2024.

Penjelasan Oscar Darmawan soal Dugaan Peretasan Indodax

Bitcoin dan aset kripto.

Photo :
  • Pixabay

Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada 3 pialang yang telah berhasil memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan. Ketiga pialang tersebut, yaitu PT PG Berjangka, ⁠PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka.

Profil Indodax, Platform Trading Didirikan Dua Sahabat hingga Catat Transaksi Bulanan Rp 2 T

Ketiganya akan menjadi mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan Produk Derivatif di Indonesia. Selain itu, terdapat total 7 pialang yang sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan diharapkan segera mendapatkan SPAB dalam waktu dekat.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa peluncuran Produk Derivatif adalah tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk terus memajukan industri kripto di Tanah Air. Langkah ini mencerminkan komitmen CFX dalam menghadirkan inovasi di pasar kripto Indonesia.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan," ungkap Subani.

Subani juga menjelaskan bahwa Produk Derivatif adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto. Produk Derivatif ini memungkinkan para pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.

Dalam pengertian yang lebih khusus, Produk Derivatif memiliki efek turunan, karena peluang keuntungannya akan bergantung pada kinerja aset yang terdapat di spot market.

"Produk Derivatif di ekosistem kripto menawarkan peluang bagi investor untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto, atau bahkan memaksimalkan profit dari pergerakan harga. Ini memberikan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi mereka," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Kasan, menegaskan bahwa keberadaan produk derivatif aset kripto ini merupakan perkembangan positif dalam industri Kripto di Indonesia. Hal ini mengingat tingginya permintaan pasar yang berkembang selama ini di tanah air. Ia menekankan bahwa produk ini telah memenuhi aspek dasar hukum yang kuat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Bappebti.

Bitcoin dan aset kripto.

Photo :
  • Pioneering Minds

"Kami menyadari bahwa permintaan pasar untuk produk derivatif Aset Kripto meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini. Namun, harus juga memahami pentingnya memastikan bahwa setiap produk Aset Kripto yang diluncurkan memiliki landasan regulasi yang kuat. Dengan hadirnya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman, sesuai dengan standar yang ditetapkan Bappebti," tegas Kasan.

Bappebti juga akan terus mengawasi implementasi produk derivatif Aset Kripto ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pedagang maupun masyarakat/investor, berjalan di rel yang benar dan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Pelaku usaha juga harus dipastikan mematuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar di dalam negeri.

"Dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat, Bappebti yakin bahwa produk ini tidak hanya akan memberikan peluang investasi yang menarik, tetapi juga melindungi kepentingan para investor dari potensi risiko yang tidak diinginkan," ungkap Kasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya