DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2025 Rp 53,19 Triliun

Sri Mulyani Rapat Kerja Dengan Komisi XI DPR RI. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 53,19 triliun untuk tahun 2025. Besaran anggaran ini diajukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

Hal ini disetujui dalam rapat kerja antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta.

"Dengan demikian, kita setuju anggaran kementerian keuangan sejumlah tadi (Rp 53,19 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir sambil mengetuk palu Senin, 9 September 2024.

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir

Photo :
  • DPR RI

Sri Mulyani menjelaskan, dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 53,19 triliun ini. Sejumlah Rp 42,81 triliun untuk Kementerian Keuangan, sedangkan sisanya Rp 10,37 triliun untuk Badan Layanan Umum (BLU).

Mulai dari Sekarang! 9 Tips Mudah Menghemat Uang untuk Ibu Rumah Tangga

"Kami mengajukan Rp 53,19 triliun. Ini didalamnya sudah ada BLU Rp 10,37  triliun, jadi sebetulnya untuk Kemenkeu saja adalah Rp 42,81 triliun," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, BLU terbesar yang akan dapatkan anggaran ini adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 3,94 triliun dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp 6,06 triliun.

"LPDP adalah operasional dari penggunaan dana abadi untuk membiayai pendidikan pelatihan penelitian dari berbagai kementerian lembaga program. BPDPKS Rp 6,06 triliun itu terutama untuk program peremajaan kelapa sawit maupun dari biodiesel yang ditingkatkan," jelasnya.

Kemudian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60  miliar, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 43,01 miliar, PKN STAN Rp 15,02 miliar.

"LMAN Rp 163,47 miliar untuk operasionalnya, sementara anggaran untuk perolehan aset tidak masuk di sini masuk APBN. PIP Rp 95,64 miliar," jelasnya.

Sedangkan untuk Kementerian Keuangan Rp 42,8 triliun akan digunakan untuk program. Pertama untuk kebijakan fiskal sebesar Rp 59,19 miliar, pengelola penerimaan negara Rp 2,38 triliun, pengelolaan belanja negara Rp 45,45 miliar, dan pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 238,13  miliar.

"Dan dukungan manajemen besar sekali Rp 40,08 triliun, yang sudah disampaikan yang mana merupakan atribusi dan yang mana merupakan dokumen untuk mendukung seluruh fungsi dari Kemenkeu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya