5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bisa Bikin Terjebak Pinjol
Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol saat ini semakin populer di kalangan masyarakat karena kemudahannya. Bagaimana tidak, hanya dalam hitungan menit, Anda bisa mendapatkan akses ke dana tunai secara daring atau online.Â
Meski memudahkan, pinjol juga bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak. Banyak orang yang akhirnya terjebak dalam utang pinjol yang sulit dilunasi, terutama mereka yang tidak berhati-hati dalam menggunakan layanan ini.Â
Gaya hidup konsumtif dan kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan sering kali menjadi faktor utama yang membuat sebagian debitur kesulitan melunasi utang. Sebab itu, mengenali kebiasaan buruk yang kerap menyebabkan masalah dalam mengelola utang dan keuangan adalah langkah yang penting.Â
Nah, berikut ini adalah lima kebiasaan yang harus dihindari agar tidak terjebak dalam lingkaran utang pinjaman online:
1. Pinjam Tanpa Perencanaan
Banyak orang memutuskan untuk meminjam uang tanpa perencanaan matang. Mereka hanya fokus pada kebutuhan mendesak tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial untuk melunasi pinjaman. Hal ini sering kali menyebabkan utang menumpuk karena tidak ada strategi yang jelas untuk melunasi pinjaman.
2. Menggunakan Pinjaman untuk Kebutuhan Konsumtif
Pinjaman online seharusnya digunakan untuk kebutuhan produktif atau mendesak. Namun, banyak yang memanfaatkan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli barang-barang mewah, gadget baru, atau liburan. Akibatnya, banyak l yang tidak dapat melunasi pinjaman karena pengeluaran yang tidak tepat.
3. Mengandalkan Pinjol sebagai Solusi
Pinjaman online sering dianggap sebagai solusi untuk semua masalah keuangan. Ketergantungan pada pinjaman ini membuat banyak orang terus-menerus meminjam tanpa memperhitungkan risiko utang yang semakin besar, terutama jika belum melunasi pinjaman sebelumnya.
4. Tergoda Pinjol Ilegal
Banyak orang tergiur dengan tawaran pinjaman dari platform pinjol ilegal yang menawarkan syarat mudah dan proses cepat. Namun, pinjol ilegal ini biasanya mengenakan bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi lainnya, yang bisa membuat cicilan semakin membengkak.
5. Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Kebiasaan lain yang sering dilakukan oleh peminjam adalah langsung menyetujui syarat dan ketentuan tanpa membaca dengan cermat. Padahal, banyak biaya tambahan, bunga tinggi, atau denda keterlambatan yang bisa terlewatkan jika tidak diperiksa dengan teliti. Hal ini bisa menjadi jebakan yang memperburuk kondisi keuangan Anda.
Sebab itu, agar tidak terjebak dalam pinjaman online, sangat penting untuk melakukan perencanaan keuangan dengan baik, dan memastikan bahwa pinjaman yang diajukan berasal dari platform yang legal dan terdaftar di OJK.