5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bisa Bikin Terjebak Pinjol

Ilustrasi Kredit Online.
Sumber :

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol saat ini semakin populer di kalangan masyarakat karena kemudahannya. Bagaimana tidak, hanya dalam hitungan menit, Anda bisa mendapatkan akses ke dana tunai secara daring atau online. 

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Meski memudahkan, pinjol juga bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak. Banyak orang yang akhirnya terjebak dalam utang pinjol yang sulit dilunasi, terutama mereka yang tidak berhati-hati dalam menggunakan layanan ini. 

Gaya hidup konsumtif dan kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan sering kali menjadi faktor utama yang membuat sebagian debitur kesulitan melunasi utang. Sebab itu, mengenali kebiasaan buruk yang kerap menyebabkan masalah dalam mengelola utang dan keuangan adalah langkah yang penting. 

Utang Pinjol Rakyat Indonesia Capai Rp 74,48 Triliun per September 2024

Nah, berikut ini adalah lima kebiasaan yang harus dihindari agar tidak terjebak dalam lingkaran utang pinjaman online:

1. Pinjam Tanpa Perencanaan

Daftar Pinjaman Online Rp500 Ribu Langsung Cair, Aman dan Cepat

Ilustrasi mengelola keuangan

Photo :
  • Pexels

Banyak orang memutuskan untuk meminjam uang tanpa perencanaan matang. Mereka hanya fokus pada kebutuhan mendesak tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial untuk melunasi pinjaman. Hal ini sering kali menyebabkan utang menumpuk karena tidak ada strategi yang jelas untuk melunasi pinjaman.

2. Menggunakan Pinjaman untuk Kebutuhan Konsumtif

Pinjaman online seharusnya digunakan untuk kebutuhan produktif atau mendesak. Namun, banyak yang memanfaatkan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli barang-barang mewah, gadget baru, atau liburan. Akibatnya, banyak l yang tidak dapat melunasi pinjaman karena pengeluaran yang tidak tepat.

3. Mengandalkan Pinjol sebagai Solusi

Pinjaman online sering dianggap sebagai solusi untuk semua masalah keuangan. Ketergantungan pada pinjaman ini membuat banyak orang terus-menerus meminjam tanpa memperhitungkan risiko utang yang semakin besar, terutama jika belum melunasi pinjaman sebelumnya.

4. Tergoda Pinjol Ilegal

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

Banyak orang tergiur dengan tawaran pinjaman dari platform pinjol ilegal yang menawarkan syarat mudah dan proses cepat. Namun, pinjol ilegal ini biasanya mengenakan bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi lainnya, yang bisa membuat cicilan semakin membengkak.

5. Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Kebiasaan lain yang sering dilakukan oleh peminjam adalah langsung menyetujui syarat dan ketentuan tanpa membaca dengan cermat. Padahal, banyak biaya tambahan, bunga tinggi, atau denda keterlambatan yang bisa terlewatkan jika tidak diperiksa dengan teliti. Hal ini bisa menjadi jebakan yang memperburuk kondisi keuangan Anda.

Sebab itu, agar tidak terjebak dalam pinjaman online, sangat penting untuk melakukan perencanaan keuangan dengan baik, dan memastikan bahwa pinjaman yang diajukan berasal dari platform yang legal dan terdaftar di OJK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya