Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui Papua, Kemenhub Ungkap Kronologinya

Trigana Air tergelincir [dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima laporan terkait insiden gagal lepas landas pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500, di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Papua.

Wujudkan Keberlanjutan Maritim Indonesia, BKI Kolaborasi dengan Kemenhub

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mengatakan, kejadian lepas landas itu terjadi saat pesawat hendak menuju Bandar Udara Sentani pada pukul 10.40 WIT, dengan membawa 42 penumpang dan enam orang crew on board.

"Info awal seluruh penumpang dan crew on board dalam keadaan selamat. Beberapa mengalami luka-luka dan saat ini sedang dilakukan evakuasi untuk dibawa ke RSUD Serui," kata Kristi dalam keterangannya, Senin, 9 September 2024.

Organisasi Islam Amerika Murka Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Singgung Diskriminasi Agama

Pesawat Trigana Air tergelincir di Serui Papua

Photo :
  • Ist

Dia pun menjelaskan kronologi kejadian, di mana pesawat tersebut mendarat dari Biak pukul 10.19 WIT dan parkir stand pukul 10.21 WIT. Kemudian pada pukul 10.35 WIT pesawat taxi (bergerak di darat sebelum lepas landas) untuk menuju Bandar Udara Sentani Jayapura. Hanya berjarak satu menit kemudian, pesawat tergelincir ke arah kiri dengan posisi 1200 m dari take off runway in use 28.

Ojol Protes Potongan Aplikasi hingga 30 Persen, Kemenhub: Kewenangan Menegur Aplikator di Komdigi

Namun, untuk penyebab kejadian tergelincirnya pesawat tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Saya telah memerintahkan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas Serui untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses evakuasi dan penanganan dari dampak insiden ini,” ujarnya.

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Kemenhub Bersiap Gelar Angkutan Lebaran 2025, Ini yang Jadi Sorotan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan, menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Program Kerja 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025