Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 7,81 Triliun

Paylater
Sumber :
  • instagram

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masyarakat yang menggunakan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater mengalami kenaikan. Hal ini tercermin dari jumlah pembiayaan di perusahaan pembiayaan paylater yang mencapai Rp 7,81 triliun per Juli 2024. 

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

"Outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan per Juli 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 73,55 persen yoy (year on year) atau menjadi Rp 7,81 triliun," ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 7 September 2024.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ilustrasi utang.

Photo :
  • Pixabay/Stevepb

Agusman menjelaskan, jumlah pembiayaan ini lebih rendah bila dibandingkan paylater pada perbankan.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Di sisi lain, Agusman mengatakan, pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Juli 2024 tumbuh 23,97 persen yoy, dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 26,73 persen yoy dengan nominal sebesar Rp 69,39 triliun. 

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen dibandingkan Juni 2024 2,79 persen," jelasnya. 

Ilustrasi ajukan paylater

Photo :
  • TechnoPixel

Sehingga dengan itu, Agusman mengimbau kepada pengguna paylater atau fintech lending agar bijak menggunakan layanan tersebut. 

"Pengguna paylater atau fintech lending dihimbau agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya