OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto Juli 2024 Naik Jadi Rp 42,34 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, nilai transaksi aset kripto Juli 2024 sebesar Rp 42,34 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan Juni 2024 yang tumbuh Rp 40,85 triliun.

Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. 

"Nilai transaksi aset kripto tumbuh dari Rp 40,85 triliun di Juni 2024 menjadi Rp 42,34 triliun di Juli 2024," ujar Hasan dalam konferensi pers Jumat, 6 September 2024. 

Simak Kesepakatan Kolaborasi OJK dan OECD untuk Edukasi Keuangan Global

Dengan demikian jelas Hasan, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada  Januari-Agustus 2024 mencapai Rp 344,09 triliun. Nilai itu tumbuh 354 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.

Photo :
  • Business Today
Tantangan Baru untuk Bank Tradisional di 2025: Industri Perbankan Harus Beradaptasi?

Adapun untuk jumlah total investor aset kripto, Hasan mengatakan bahwa kini berada dalam tren meningkat. 

"Jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,59 juta investor atau di Juni 20,24 juta," kata dia. 

Aset kripto.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Di sisi lain, Hasan menuturkan pada Agustus, OJK melaksanakan kegiatan Digital Financial Literacy di Kantor OJK Bali yang dihadiri 232 mahasiswa dari berbagai universitas di Bali, yaitu Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati Denpasar, ITB STIKOM Bali dan beberapa universitas lain di Bali. 

Selain itu, OJK juga melakukan pitching session di Coinfest Asia 2024 dalam menjaring potensi inovasi di sektor keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya