Ketua OJK Sudah Komunikasi dengan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo, Ini yang Dibahas

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tim transisi Prabowo-Gibran mengenai prioritas dan agenda utama OJK kedepannya. 

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Adapun komunikasi ini salah satunya dilakukan dengan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, yang juga menjabat sebagai anggota tim transisi Prabowo-Gibran.

Mahendra menjelaskan, komunikasi yang sudah dilakukan berkaitan dengan prioritas OJK di 2024 terkait penguatan sektor jasa keuangan, peningkatan daya saing secara menyeluruh, hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap jasa keuangan.

Ketum Kadin Anindya Ungkap Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan RI dengan Perusahaan Besar di Inggris

"Apabila ada komunikasi dan interaksi kami sampaikan kepada pihak-pihak yang merupakan bagian dari tim transisi pemerintahan baru sebagai salah satunya keberadaan Wamenkeu II Thomas Djiwandono yang tentu sudah ditugaskan beberapa waktu lalu," ujar Mahendra dalam konferensi pers Jumat, 6 September 2024.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Mahendra mengatakan, komunikasi ini dilakukan agar saat pemerintahan sudah beralih ke Prabowo, prioritas dan agenda utama dari OJK dapat dipahami dan dievaluasi.

"Jadi hal-hal prioritas dan agenda utama tadi lah yang dikomunikasikan kepada tim transisi sebagai masukan dan juga sebagai interksi kami dengan tim tersebut," kata dia.

Sebagai informasi, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024