Waskita Karya Raih Keringanan Bunga dan Perpanjangan Tenor Atas Utang Rp 26,33 Triliun

Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konferensi pers Waskita Karya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih persetujuan restrukturisasi utang dari sejumlah bank. Total nilai utang yang direstrukturisasi mencapai Rp 26,3 triliun.

Erick Thohir Bakal Usut Tuntas Aksi Pukul Wasit di PON 2024

Dalam konferensi pers, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengucapkan terima kasih kepada para pihak perbankan yang terlibat dalam restrukturisasi utang WSKT tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para bank yang memberikan dukungan (kepada Waskita)," kata Erick di Menara Danareksa, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.

IFG dan Telkomsel Genjot Pengembangan Ekosistem Digital Layanan Keuangan

Gedung Waskita Karya

Photo :
  • Dok. Waskita

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepercayaan para pihak perbankan tersebut, terhadap kinerja Kementerian BUMN yang semakin membaik saat ini.

Sebut Penyerangan Belum Maksimal, Ketum PSSI Pastikan Bawa Eliano dan Hilgers untuk Laga Berikutnya

"Tidak hanya dari bank BUMN, tapi juga kepada bank swasta bahkan bank internasional, yang masih percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho alias Oho menjelaskan, total pinjaman yang direstrukturisasi bagu pihaknya mencapai 100 persen dari seluruh pinjaman pada bank.

"Kita menandatangani total 100 persen dari seluruh lender yang sudah menandatangani MRA ini. Jadi total Rp 26,3 triliun yang sudah kita tandatangani hari ini," kata Oho.

Dia menambahkan, dari 4 surat utang (seri obligasi) yang ada di dalam proses restrukturisasi ini, 3 surat utang dengan nilai sekitar Rp 3 triliun sudah diselesaikan. Sementara, sisanya tinggal satu seri obligasi saja yang belum diselesaikan, dengan nilai sebesar Rp 1,3 triliun.

Oho mengatakan, total pinjaman mencapai Rp 26,3 triliun yang disetujui restrukturisasinya ini, berasal dari 21 lender atau kreditur. Melalui restrukturisasi ini, WSKT pun memperoleh keringanan utang berupa penurunan suku bunga dan perpanjangan tenor.

"Tentunya ada penurunan suku bunga, yang tadinya mungkin sekitar 5 persen kini menjadi turun ke 3,5 persen. Prolong dan jangka waktunya itu sekitar 10 tahun yang kita setujui bersama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya